Jateng
Senin, 20 Februari 2017 - 01:50 WIB

Bapenda Semarang Kerahkan PPAT Kutip BPHTB

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Bapenda Semarang mengaku menggandeng PPAT untuk mengoptimalkan pengutipan BPHTB.

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Semarang mengaku bakal menggandeng kalangan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan notaris untuk mengoptimalkan perolehan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Advertisement

Pengakuan bakal memanfaatkan para PPAT dan notaris dalam pengutipan BPHTB itu diungkapkan sendiri oleh Kepala Bapenda Kota Semarang Yudi Mardiana di Semarang, Sabtu (18/2/2017). “Selama ini, modelnya kan self assestment. Banyak kelemahannya karena mereka menghitung sendiri. Kebanyakan di bawah nilai jual objek pajak (NJOP),” kata Yudi.

Dengan digandengnya notaris dan PPAT yang merupakan aparatur pengurus jual-beli tanah, kata dia, target BPHTB tahun ini yang nilainya Rp310 miliar diharapkan bisa tercapai. Ia mengakui bahwa perolehan BPHTB cenderung transaksional, yakni bergantung pada banyak tidaknya transaksi pertanahan yang terjadi, berbeda dengan pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun, keduanya memang saling terkait.

“Antara PBB dan BPHTB keterkaitannya erat. Misalnya, ada pemecahan [kepemilikan tanah] larinya ke BPHTB, kemudian kalau tanah itu diperjual belikan, berganti pemilik,” kata mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang itu.

Advertisement

Karena itulah Yudi optimistis realisasi BPHTB pada tahun ini bisa memenuhi target, atau justru melampauinya sebagaimana target BPHTB pada tahun 2016 senilai Rp254 miliar yang realisasinya justru mencapai Rp325 miliar. Pada tahun ini, kata dia, ada kenaikan target BPHTB sekitar 18% menjadi Rp310 miliar sehingga perlu gebrakan, salah satunya adalah dengan menggandeng kalangan PPAT dan notaris sebagai filter atau standardisasi penghitungan sehingga pencapaiannya bisa dilakukan lebih optimal.

Kerja sama itu, kata dia, diawali dengan mengundang para PPAT dan notaris se-Kota Semarang pada kegiatan gathering yang berlangsung hari Jumat (17/2/2017) dan dihadiri 70% dari 200 peserta yang diundang. Selain itu, seiring penataan organisasi perangkat daerah (OPD), penataan organisasi juga terjadi di Bapenda yang dahulunya DPKAD, termasuk pada bidang yang mengurusi pajak daerah di satuan kerja perangkat dinas (SKPD) itu.

“Kalau dahulu, pajak daerah yang terdiri atas 11 item ditangani satu bidang. Orangnya terbatas. Sekarang, dibagi dua. Yang nangani PBB dan BPHTB sendiri, yang pajak lainnya sendiri. Jadi, kami optimistis,” pungkas Yudi.

Advertisement

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan bahwa kontribusi BPHTB terhadap pajak daerah selama ini relatif cukup tinggi, yakni 28,6%. Selama ini, capaiannya juga bagus, seperti 2016 yang melampaui target. “Pertanyaannya, mengapa targetnya naik? Saat ini, pembangunan properti di Semarang berkembang pesat dan menjadikan nilai properti meningkat sehingga ada potensi pendapatan daerah yang bisa digali, yakni BPHTB,” pungkas Hendi, sapaan akrabnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif