SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak anarkistis (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Publik Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), tengah dibuat resah dengan aksi sekelompok pemuda yang berusaha melakukan penyerangan sambil membawa bendera salah satu partai politik. Aksi para pemuda di Semarang itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial setelah dibagikan sejumlah akun Instagram.

Salah satu akun yang membagikan video upaya penyerangan sekelompok pemuda itu adalah @infoupdatejateng, Minggu (15/1/2023). Dalam video itu, tampak sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor sambil membawa bendera partai berwarna merah tiba-tiba berupaya mengejar seorang pemuda yang tengah duduk di atas sepeda motor.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Mengetahui dikejar sambil diteriaki, pemuda yang mengenakan kaus putih itu pun langsung lari masuk ke perkampungan. Para pemuda itu pun akhirnya melampiaskan kemarahan dengan merusak sepeda motor korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, mengaku sudah mengetahui kejadian yang video viral di medsos. Ia bahkan mengaku pihaknya sudah meringkus empat orang pelaku yang terlibat upaya penyerangan dan perusakaan seperti yang terekam video itu.

Donny juga menyebutkan jika kejadian tersebut berada di sekitar Jalan Candisari Raya, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Minggu pagi. Peristiwa, menurut Donny, dipicu rasa cemburu pelaku yang tidak terima kekasihnya digoda korban.

“Korban bernama Riyan ini ingin mengajak jalan perempuan atas nama Wulan. Kemudian, pacar [Wulan] tidak terima,” jelas Donny, Senin (16/1/2023).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Info Update JAWA TENGAH (@infoupdatejateng)

Korban pernah memiliki hubungan dengan Wulan. Namun, saat ini hubungan asmara di antara keduanya sudah kandas dan Wulan menjalin hubungan dengan pelaku.

Pelaku yang tidak terima pacarnya diajak jalan, kemudian bersama rekan-rekannya memburu korban. Mereka kemudian melihat korban sedang bersama temannya bernama Arya pada Minggu pagi.

Kala itu, Riyan sedang menunggu temannya di depan rumah. Sadar jika gerombolan orang berlari ke arahnya, Riyan pun langsung melarikan diri, masuk ke dalam rumah temannya.

“Korban berhasil diselamatkan dari amukan pengeroyok, tapi motornya dirusak oleh para pelaku yang belum kami identifikasi nama-namanya,” sambung Donny.

Mendapatkan laporan dari korban, kepolisian lalu bertindak dan dengan cepat mengamankan empat orang yang terekam di dalam CCTV. Kendati demikian, tidak satu pun dari mereka yang terekam membawa senjata tajam mau pun kayu.

“Mereka kami amankan sebagai saksi. Secara umur mereka masih remaja tapi bukan dari kalangan pelajar,” sambung Donny.

Saat ini polisi masih mengejar para pelaku lain. Jika akhirnya tertangkap, para pelaku ini pun akan dikenakan Pasal 170, dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya