Jateng
Sabtu, 6 Desember 2014 - 16:50 WIB

Bawaslu Jateng Gelar Seleksi Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Bawaslu Jateng (bawaslujateng.blogspot.com)

 

Kanalsemarang.com, KUDUS — Badan Pengawas Pemilu (Bapilu) Jawa Tengah menyelenggarakan seleksi tes tertulis calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk 16 kabupaten/kota se provinsi ini di tiga tempat, Sabtu (6/12/2014).

Advertisement

“Ketiga tempat penyelenggaraan tes tertulis bagi calon anggota Panwaslu kabupaten/kota itu, yakni di Kabupaten Kudus, Kota Solo dan Magelang,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng Abhan Misbah ditemui di sela-sela mengawasi pelaksaan tes tertulis untuk anggota Panwaslu kabupaten/kota di gedung Graha Mustika Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus, Sabtu.

Pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panwaslu kabupaten/kota di Kabupaten Kudus tersebut, dihadiri pula Anggota Bawaslu Pusat Nelson Simanjuntak. Para peserta, kata dia, akan memperebutkan tiga kursi di masing-masing kabupaten/kota.

Ia mengatakan, pelaksanaan tes tertulis di Kabupaten Kudus untuk seleksi calon anggota Panwaslu di Kabupaten Blora, Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Rembang.

Advertisement

Adapun total peserta seleksi di Kudus, kata dia, sebanyak 150 peserta, sedangkan yang hadir sebanyak 140 peserta.

Proses seleksi serupa juga diselenggarakan untuk calon anggota Panwaslu Kabupaten Wonogiri, Solo, Sukoharjo, Boyolali dan Klaten yang dipusatkan di Kota Solo hari ini (6/12). Jumlah peserta seleksi tes tertulis di Solo, kata dia, sekitar 70-an peserta.

Sementara seleksi tes tertulis yang diselenggarakan di Magelang, kata dia, untuk memilih calon anggota Panwaslu Kota Magelang, Kabupaten Kebumen, Purworejo, Wonosobo, dan Purbalingga. Adapun jumlah peserta seleksi tes tertulis di Kota Magelang, kata dia, sebanyak 80 orang.

Advertisement

Proses seleksi tersebut, kata dia, sebagai salah satu persiapan pelaksanaan Pilkada secara serempak pada tahun 2015 di 16 kabupaten/kota di Jateng.

Usai mengikuti tes tertulis dengan materi terkait pengetahuan soal kepemiluan dan demokrasi, kata dia, akan dipilih 12 peserta terbaik di masing-masing kabupaten/kota.

Selanjutnya, kata dia, akan dikerucutkan menjadi enam peserta oleh tim seleksi, kemudian diserahkan kepada Bawaslu Jateng untuk dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepantasan) guna dipilih tiga orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif