SOLOPOS.COM - Alat peraga kampanye (APK) kampanye hitam yang menyerang salah seorang calon legislatif (Caleg) DPR RI dari PDIP, Nusyirwan Soejono. (Istimewa/Bawaslu Magelang)

Solopos.com, MAGELANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang menemukan alat peraga kampanye (APK) kampanye hitam atau kampanye negatif yang menyerang salah seorang calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nusyirwan Soejono dengan isu perselingkuhan.

Setidaknya ada empat spanduk yang ditemukan di beberapa titik oleh Bawaslu Magelang. Spanduk itu menampilkan foto caleg yang berasal dari Dapil 6 Jateng yakni Magelang, Temanggung, Wonosobo, dan Purworejo tersebut sedang berjalan bergandengan tangan dengan seorang wanita yang ditulis bernama Adetya Asmarini. 

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan informasi, Fauzan Rofiqun, mengaku pihaknya menemukan empat APK di empat titik yang tersebar di Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

“Kami menemukan semacam alat peraga yang berisi konten tersebut beberapa waktu kemarin. Dua alat peraga di wilayah Mertoyudan beberapa hari sebelumnya, kemudian pada 2 Januari 2024, kami temukan lagi 4 alat peraga di wilayah Kecamatan Salaman,” kata Fauzan, Jumat (5/1/2024), dalam keterangan tertulis kepada Solopos.com.

Dari penemuan tersebut, Bawaslu lantas menelusuri siapa pemasang APK tersebut. “Kami dari Bawaslu berusaha melakukan penelusuran dan pendalaman, terutama terkait siapa yang memproduksi dan memasang alat peraga tersebut,” ungkap Fauzan.

Ihwal tindakan selanjutnya, Bawaslu belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. Menurut Fauzan, temuan itu bisa dikategorikan surat kaleng ataupun kampanye negatif atau kampanye hitam. Pihaknya hanya bisa mencegah dengan mengamankan APK kampanye negatif tersebut demi menghindari konflik di masyarakat.

“Ini semacam surat kaleng yang belum ketemu pengirimnya, sehingga upaya yang bisa kami lakukan adalah pencegahan konten ini menyebar kepada masyarakat, karena dikategorikan negatif campaign atau mungkin black campaign. Sehingga alat peraga tersebut kami amankan untuk menghindari konflik lebih jauh terjadi di masyarakat,” kata dia.

Fauzan menyebut pihak Nuryirwan masih belum berkomunikasi dengan Bawaslu terkait APK kampanye hitam itu. “Sementara belum ada (laporan dari yang bersangkutan). Jika caleg tersebut atau siapapun merasa dirugikan dan melapor kepada kami, maka kami terima dan akan kami proses sesuai prosedur,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya