Jateng
Minggu, 9 Desember 2018 - 14:50 WIB

Bawaslu Minta Diawasi Masyarakat Jateng, Ini Alasannya...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah meminta berbagai lapisan masyarakat berperan aktif mengawasi kinerja jajaran lembaga itu demi terjada sikap netral dan amanah dalam menjalankan amanat undang-undang.

“Masyarakat juga perlu memelototi jajaran bawaslu. Kalau mengetahui ada anggota bawaslu di Jateng, baik tingkat kecamatan maupun kabupaten/kota, yang diindikasikan tidak netral, laporkan saja ke bawaslu atau DKPP,” kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Rofiuddin di Kota Semarang, Jateng, Jumat (7/12/2018).

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenang pengawasan terhadap semua tahapan pemilu, jajaran Bawaslu Jateng diawasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Ketika jajaran kami tidak netral, ada DKPP yang akan melakukan sidang dan memutuskan apakah pengaduan itu benar-benar fakta atau tidak. Kalau fakta pasti DKPP akan berikan sanksi,” ujarnya.

Menurut dia, sanksi yang diberikan bisa peringatan, peringatan keras, pencopotan dari jabatan tertentu, hingga yang paling berat pemberhentian secara tidak hormat terhadap penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran.

Rofiuddin menegaskan jajaran Bawaslu Jateng berupaya menjaga netralitas dan tidak memihak pihak manapun dalam pengawasan semua tahapan Pemilu 2019. Selain itu, juga menjaga integritas, profesionalisme, dan menjalankan tugas serta wewenang sesuai dengan aturan dan etika yang ada.

Advertisement

“Kami selalu berusaha memastikan bahwa kami harus menegakkan aturan atau pada posisi dimana [menjaga] netralitas,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif