SOLOPOS.COM - Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiwati (dari kiri ke kanan), Asisten Pemerintahan dan Kesra Jateng Edy Joko Pramono, dan Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo melakukan pemusnahan obat ilegal hasil operasi BPOM 2016-2017, di Kota Semarang, Jateng, Rabu (4/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

BBPOM Semarang memusnahkan berbagai jenis obat dan kosmetika ilegal senilai Rp3,4 miliar.

Semarangpos.com, SEMARANG — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memusnahkan berbagai jenis obat dan kosmetika berbahaya dengan nilai total mencapai Rp3,4 miliar. Pemusnahan secara simbolis dilakukan di kantor BBPOM Semarang, Rabu (4/10/2017), dengan cara dibakar.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Kepala BBPOM Semarang Endang Pudjiwati mengatakan produk-produk berbahaya tersebut merupakan hasil penyitaan selama kurun waktu 2016 hingga 2017. “Produk-produk tanpa izin edar ini mengandung bahan kimia obat yang membahayakan kesehatan,” katanya.

Selama kurun waktu 2017, kata dia, BBPOM telah melakukan penindakan di sejumlah wilayah, seperti Sukoharjo, Brebes, Semarang, Cilacap, dan Pati. Dari berbagai penindakan itu, lanjut dia, terdapat 11 tersangka yang sudah dipastikan diproses secara hukum.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta kesadaran dan kewaspadaan masyarakat atas beredaran produk-produk ilegal tersebut. “Laporkan kalau menemukan produk-produk ilegal semacam ini,” katanya.

Ia menjelaskan kandungan bahan kimia dalam obat-obatan dan kosmetik ilegal tersebut bisa berdampak terhadap kesehatan pada jangka panjang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya