SOLOPOS.COM - Proyek Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah. (Antara)

Solopos.com, PURWOREJO — Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS Serayu Opak menyebutkan jika analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) penambangan terbuka batu andesit di Desa Wadas dengan Bendungan Bener di Desa Guntur, Kabupaten Purworejo, digabung atau menjadi satu. Meskipun jarak antara kedua lokasi, proyek Bendungan Bener dengan Desa Wadas cukup berjauhan, yakni sekitar 10 kilometer.

“Dijadikannya satu amdal Bendungan Bener dan kuari [penambangan] batu andesit Desa Wadas banyak menimbulkan pertanyaan, karena lokasi Bendungan Bener di Desa Guntur dan Desa Wadas berjarak 10 kilometer [km],” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelaksana Jaringan Sumber Air BBWS Serayu Opak, Yosiandi Radi Wicaksono, dilansir Antara, Senin (21/2/2022).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Yosiandi mengatakan tujuan amdal antara penambangan batu andesit di Desa Wadas dengan Bendungan Bener dijadikan satu untuk mencegah kerusakan lingkungan pasca-penambangan. Desa Wadas memang tidak tergenang Bendungan Bener. Hubungan keduanya adalah batu andesit dari Desa Wadas akan ditambang dan dikirim ke Desa Guntur sebagai material fondasi Bendungan Bener. Batu andesit Desa Wadas dinilai paling cocok untuk kekokohan bendungan tertinggi di Asia Tenggar itu.

Baca juga: Ganjar: Desa Wadas Tetap Jadi Lahan Tambang Batu Andesit

Menurut Yosiandi, satu amdal untuk Bendungan Bener dan kuari batu andesit Desa Wadas sudah melalui pertimbangan matang. “Dengan satu amdal, begitu Bendungan Bener selesai, maka selesai juga kuari batu andesit Desa Wadas. Jadi tidak ada penambangan lagi,” kata dia.

Ia mengungkapkan Bendungan Bener memerlukan sekitar 8,5 juta meter kubik batu andesit dari Desa Wadas. “Begitu batu andesit bendungan terpenuhi, penambangan di Desa Wadas akan ditutup dengan tanah. Lokasi penambangan akan menjadi perkebunan atau tempat pariwisata dan diserahkan kembali kepada rakyat untuk dikelola,” katanya.

Ia menuturkan pembelian lahan Desa Wadas oleh pemerintah seluas lebih dari 110 hektare tujuannya juga untuk mencegah kerusakan lingkungan. “Kalau lokasi tambang tidak dibeli pemerintah dan jadi pertambangan rakyat, justru hal itu berbahaya dan bisa menimbulkan kerusakan lingkungan,” katanya.

Baca juga: Ganjar Evaluasi Proyek Bendungan Bener: Jangan Ada Kekerasan di Wadas

Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai isu kerusakan lingkungan dari penambangan terbuka batu andesit di Desa Wadas. “Semua sudah dipikirkan matang-matang dengan tujuan untuk mengurangi kerusakan lingkungan dan gangguan penambangan terhadap warga Wadas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya