Jateng
Rabu, 26 September 2018 - 13:50 WIB

Bea Cukai Bertekad Kendalikan Ekspor-Impor Barang Pelanggaran HAKI

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Kantor Bea Cukai Tanjung Emas juga bertugas mengendalikan impor atau ekspor barang hasil pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Hal tersebut sesuai dengan peraturan presiden dan peraturan menteri keuangan terkait pengendalian impor atau ekspor barang hasil pelanggaran hak kekayaan intelektual.</p><p>Untuk mempersiapkan tugas pengendalian impor atau ekspor barang hasil pelanggaran HAKI, Kantor Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan Program Pembinaan dan Keterampilan Pegawai (PPKP), Senin (24/9/2018). Kepala Seksi Perbendaharaan Isnu Irwantoro senagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Selasa (25/9/2018), menjelaskan tugas mengendalikan impor atau ekspor barang hasil pelanggaran HAKI tersebut bukan merupakan tugas baru bagi Bea Cukai.</p><p>UU No. 10/1995 <em>juncto</em> UU No. 17/2006 tentang Kepabeanan telah mengaturnya dan dengan diberlakukannya PP 20 Tahun 2017 dan PMK 40/PMK.04/2018, memberikan kewenangan lebih kepada Bea Cukai. "PP 20 menjelaskan kewenangan Bea Cukai untuk melakukan judicial scheme berupa penangguhan sementara dan pemeriksaan fisik, sedangkan PMK 40 menjelaskan tentang ex-officio scheme berupa recordation, penegahan, penagguhan sementara dan pemeriksaan fisik," katanya.</p><p>Petugas Bea Cukai juga berhak melakukan penegahan berdasarkan kewenangan jabatan dan penangguhan berdasarkan perintah Ketua Pengadilan. Dengan berlakunya aturan baru terkait HKI tersebut diharapkan baik pelaku usaha maupun masyarakat dapat lebih mengapresiasi karya orisinil dan tidak melakukan plagiarisme.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif