SOLOPOS.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY melakukan pemusnahan 537 bal karung berisi pakaian bekas (ballpress) pada Rabu (20/12/2023). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG — Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY melakukan pemusnahan 537 bal karung berisi pakaian bekas (ballpress) impor yang diselundupkan dari Malaysia. Pemusnahan ratusan bal karung pakaian bekas itu digelar Bea Cukai Jateng DIY di halaman Tempat Penimbunan Pabean (TPP) KPPBC TMP Tanjung Emas, Kota Semarang, Rabu (20/12/2023).

Ratusan pakaian impor bekas yang dimusnahkan itu merupakan barang selundupan dari Malaysia. Barang-barang itu dikirim melalui Pelabuhan Kendal tanpa disertai dokumen legal pada 27 Januari 2021 lalu.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Akhmad Rofiq, mengatakan penyelundukan ballpress ini bisa berdampak pada perekonomian. Oleh sebab itu, pihaknya bakal menyisiri tiap pelabuhan-pelabuhan untuk menindak atau mengantisipasi adanya penyelundupan dari negara-negara lain.

“Karena prinsipnya kita ingin tidak ada penyalahgunaan, sehingga tidak memunculkan barang ilegal yang masuk ke Jateng. Sebab bila ini kemudian merembes ke daratan, ke pasar, otomatis pabrik-pabrik yang memproduksi garmen itu tersaingi dengan barang-barang bekas ini. Padahal mereka [garmen] sudah berusaha, ada tenaga kerjanya. Kalau tersaingi, produksi kurang maksimal, akhirnya kurang keuntungannya. Dan tenaga kerja tidak bisa terserap dengan bagus,” kata Akhmad.

Mudah-mudahan, lanjut Akhmad, upaya penanggulangan barang ilegal seperti ini diharapkan bisa membuat industri di Jateng semakin lebih lancar dan meningkat. Sebab kerugian dari masuknya ballpress ke daratan ini bisa mencapai miliaran rupiah.

“Satu bal itu tergantung barangnya. Tapi bisa sekitar Rp2 juta. Nah kalau lihat di online bisa Rp2-5 juta. Ini ada 537 kan, tinggal dikalikan. Kalau dikali dua sudah Rp 1 miliar lebih,” terangnya.

Mengenai modus pengiriman, Akhmad menyampaikan ratusan ballpress tersebut dikirim langsung dari Malaysia. Kemudian barang ilegal itu dikirim melalui kapal menuju pesisir di dekat Kalimantan.

“Di sana [Kalimantan] karena ombaknya besar, maka menyusur sampai di Laut Jawa. Kemudian landing spot-nya di Kendal. Tapi apakah peredaran di Kendal? Belum tentu, kita enggak tahu karena ketangkap duluan di Kendal,” ungkapnya.

Akhmad menambahkan, pelabuhan-pelabuhan “tikus” memang kerap menjadi tempat-tempat penyelundupan barang ilegal. Meskipun pihaknya tak menjelaskan secara pasti apa maksud dari pelabuhan tikus tersebut.

“Kita belum bisa menyimpulkan seperti [pelabuhan tikus] itu. Karena bisa jadi itu pelabuhan masyarakat yang digunakan untuk nelayan dan sebagainya. Tapi landing spot-nya itu berpotensi untuk di masuki barang-barang ilegal. Tapi selama ini ada upaya bisa kita cegah bersama-sama dengan teman-teman [TNI] Angkatan Laut dan dari kepolisian. Dan ini [ballpress] baru kali ini. Ini [penindakan] pun terjadinya tahun 2021. Tahun ini tidak ada, tahun 2022 juga enggak ada,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya