Jateng
Minggu, 26 Desember 2021 - 16:40 WIB

Begini Kronologi Pembunuhan Balita oleh 4 Pria Dewasa di Demak

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi jasda balita korban pembunuhan di Demak. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, DEMAK — Aksi biadab dilakukan empat pria dewasa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), dengan melakukan pembunuhan terhadap bayi yang masih berusia 2 tahun atau balita. Keempat orang itu yakni KA, 24, MN, 32, MS alias D, 30, dan MRR, 24.

Mereka melakukan perbuatan keji dengan membunuh balita berinisial RDW, dan membuangnya ke semak-semak di pinggir jalan raya Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Senin (20/12/2021). Jasad bayi yang belum berdosa itu pun ditemukan warga, Kamis (23/12/2021).

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna, mengungkap motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap bayi berusia dua tahun itu. Sebelum membunuh balita malang itu, empat pelaku juga sempat melakukan pengeroyokan terhadap ayah korban.

Baca juga: Sadis! Empat Pria Dewasa di Demak Habisi Nyawa Balita Berusia 2 Tahun

Agil mengatakan aksi pengeroyokan itu dilakukan para pelaku karena menuduh ayah korban memiliki ilmu hitam. Para pelaku pun akhirnya mengeroyok ayah korban dengan menggunakan kayu balok.

Advertisement

Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku membawa kabur korban menggunakan mobil. Namun sepanjang perjalanan korban menangis dan berteriak. Hal itu pun membuat salah seorang pelaku, MS alias D, membunuh RDW. Jasad bayi berusia 2 tahun itu lantas dibuang dan ditemukan warga di semak-semak pinggir jalan.

“Para pelaku merencanakan dan melakukan pengeroyokan terhadap ayah korban dengan cara memukuli menggunakan kayu balok. Sedangkan motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak korban, RDW, karena saat pelaku membawa lari korban, saat perjalanan, di dalam mobil korban terus menerus menangis. Pelaku jengkel, korban tewas di dalam mobil,” ujar Agil, dikutip Suara.com, Minggu (26/12/2021).

Agil menuturkan sebelum peristiwa tragis itu, keluarga korban tinggal di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka datang ke Kabupaten Demak karena diundang para pelaku dalam rangka ziarah sekaligus bisnis.

Advertisement

Baca juga: Padat Lur! Volume Kendaraan Masuk dan Keluar Solo Lampaui Natal 2019

“Pelaku membiayai perjalanan korban sekeluarga dengan naik pesawat dari Balikpapan ke Kota Semarang. Selanjutnya pelaku menjemput korbann di Semarang lalu diajak tinggal di rumah kontrakan milik pelaku di Jalan Sultan Adi Wijaya, Mangunjiwan, Demak,” terangnya.

Selama dua pekan tinggal di rumah kontrakan, aktivitas sehari-hari ayah dan ibu korban adalah diajak berziarah oleh pelaku ke makam-makam para leluhur yang ada di Kabupaten Demak. “Namun selama korban sekeluarga tinggal di rumah kontrakan itu, para pelaku menduga korban menggunakan ilmu hitam yang menyebabkan para pelaku dan keluarganya sakit,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif