SOLOPOS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Dwi Subagio, saat gelar perkara. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG–Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, membeberkan bagaimana modus para pelaku peretas ponsel Kapolda Jateng dalam menjalankan aksi mereka.

Sebagaimana diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) telah meringkus pelaku perentasan ponsel atau HP yang beraksi selama 2023. Sepanjang tahun tersebut, kurang lebih sudah ada 100 warga menjadi korban peretasan ponsel, di mana salah satunya adalah Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengatakan total ada 48 ponsel yang berhasil direntas dari ratusan korban tersebut. Bahkan korban tak hanya dari Jawa Tengah, namun juga berasal dari Jawa Timur, Sulawesi, dan Sumatra.

“Dari 48 HP ini, salah satunya dari laporan pegaduan HP yang dipegang Pak Kapolda. Sempat diklik, karena harus ada pengecekan dari pengaduan yang masuk dari masyarakat,” ungkap Kombes Pol. Subagio saat gelar perkara di markasnya, Selasa (8/8/2023).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, terang dia, para pelaku peretas ponsel Kapolda Jateng ini membajak handphone korbannya dengan mengirimkan pesan APK. Kemudian dari APK yang diterima melalui aplikasi WhatsApp, SMS atau foto, hacker dengan mudah membobol data pribadi milik korbannya. Termasuk membobol nomor rekening milik korban.

Lebih lanjut, data pribadi yang dibobol itu lalu dikirimkan ke sesama jaringan hacker. Pihaknya pun menilai kasus atau modus kejahatan ini adalah skala nasional lantaran para korban sangat banyak.

“E-banking juga ditelusuri ada kasusnya, dan HP yang diretas Android. Setelah meretas, pelaku mengirimkan data korban ke teman-temannya. Maka di balik kasus ini, kita perkirakan ada jaringan yang lebih besar lagi. Sebab pelakunya sangat mudah sekali mengakses pengiriman APK,” terangnya.

Pihaknya pun sempat menelusuri dari mana para hacker mendapatkan cara membajak handphone Android. Sebab membajak handphone menggunakan pengiriman APK merupakan kemampuan tingkat tinggi alias perlu keahlian dari para pakar IT.

Dari penelusuran mendalam, kemudian ada empat hacker yang berhasil dibekuk Ditreskrimsus Polda Jateng. Masing-masing inisialnya HAR dan RD sebagai jaringan wilayah Garut. Serta pelaku inisial RJ dan IW yang merupakan ayah dan anak.

“Ada pelaku jaringan Garut inisialnya HAR dan RD, dan untuk jaringan peretasan ada dua yaitu RJ dan IW. Ini adalah bapak dan anak. Mereka belajar autodidak,” paparnya.

Selain menjelaskan modus pelaku peretas ponsel Kapolda Jateng, dia juga menjelaskan selama membajak handphone para korbannya, para pelaku bisa menggondol uang Rp200 juta sebulan. Bahkan terakhir, pelaku berhasil mendapatkan Rp1,5 milliar.

“Para pelaku berasal dari Tanjung Selatan Sumsel. Kami langsung lakukan penegakan hukum. Memang ada jaringan pencari dan pembuat nomor rekening,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya