SOLOPOS.COM - Pemilik Jeep Wrangler Rubicon asal Sukoharjo saat menerima pengembalian kendaraan yang dicuri di Mapolda Jateng, Rabu (3/11/2021). (Humas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan kembali ratusan kendaran bermotor yang sebelumnya dilaporkan hilang kepada pemiliknya, Rabu (3/11/2021). Salah satu warga yang menerima pengembalian kendaraan adalah Feri Hananto, warga Sukoharjo, yang sebelumnya melaporkan mobil Rubicon miliknya hilang dicuri.

Feri mengaku senang dan gembira setelah mobil Jeep Rubicon miliknya kembali. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada aparat Polda Jateng yang berhasil menemukan kembali mobilnya.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Saya mengucapkan terima kasih atas upaya luar biasa Polda Jateng. Kalau bukan polisi, saya tidak tahu harus minta tolong ke siapa. Terus terang, saya butuh polisi,” tegasnya spontan saat diwawancara, Rabu (3/11) pagi.

Baca juga: Mobil Rubicon Warga Sukoharjo yang Hilang Kabarnya Sudah Ketemu

Jeep Rubicon warna hitam milik pegawai Telkom Jakarta itu hilang setelah terparkir di perumahan Hunian 2 di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo (8/10) lalu.

“Mobil itu ditemukan tim Ditreskrimum Polda Jateng lima hari setelah saya laporan ke Polres Sukoharjo. Sangat luar biasa. Secara tegas saya sampaikan kalau saya butuh polisi. Tidak hanya dalam perkara ini tapi juga masalah lainnya. Masyarakat lain saya rasa juga begitu,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Aji Firman, warga Kebumen, yang sepeda motor Honda Vario miliknya dicuri pada awal September lalu. Kini, sepeda motor itu bisa kembali ke tangannya.

Terkait kasus ungkap kasus pencurian mobil Jeep Rubicon milik Veri, polisi menjelaskan kendaraan mewah itu dicuri oleh jaringan spesialis pencurian mobil mewah yang dikendalikan oleh B yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya karena penipuan dan penggelapan.

Baca juga: 325 Penjahat Terjaring Operasi Jaran Candi Jateng, 304 Kendaraan Disita

“Mobil itu oleh pelaku berinisial R, sudah dipasangi GPS sebelumnya. Pelaku diperintah oleh tersangka B yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijanjikan imbalan Rp 50 juta,” terang Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandani, saat gelar ekspose hasil operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021).

Dalam press conference yang digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jateng itu, polisi mengembalikan ratusan kendaraan hasil kejahatan pada pemiliknya yang sah. Tercatat, 325 tersangka ditangkap dan ratusan barang bukti senilai Rp8 miliar diamankan dalam Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar mulai 11-31 Oktober 2021 itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya