Jateng
Rabu, 26 Juni 2019 - 10:50 WIB

Begini Tampang Komplotan Tukang Peras Gunungpati

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Polisi meringkus empat tukang peras yang merampas sepeda motor yang melintas di kawasan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah. Keempat tukang peras itu, Selasa (25/6/2019), dipertemukan dengan wartawan.

Kapolsek Gunungpati Kompol I Ketut Sudana memaparkan keempat pelaku perampasan itu menggunakan modus pura-pura menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Komplotan ini berpura-pura terserempet kendaraan lain, kemudian meminta ganti rugi,” paparnya di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa.

Advertisement

Para pelaku pemerasan itu, kata dia, selanjutnya meminta kasus kecelakaan lalu lintas diselesaikan secara kekeluargaan dan diberi pengobatan di klinik. “Saat para pelaku dan korban ini berada di klinik terjadi tindak pemerasan dan perampasan,” katanya.

Keempat pelaku itu adalah Tri Setiawan, 32, Agung Prasetyo, 26, serta Fandi Ahmadi, 33, warga Semarang Barat, dan Dodok Hendri, 41, warga Kendal. Keempatnya ditangkap di rumah mereka berdasarkan laporan korban.

Tindak pidana itu bermula ketika komplotan tersebut mengendarai dua sepeda motor di jalur jalan Ungaran-Gunungpati yang kemudian terlibat kecelakaan dengan kendaraan korban. Pelaku yang tidak terima kemudian meminta dibawa ke sebuah sebuah klinik untuk mendapat pengobatan.

Advertisement

“Di klinik itu para pelaku merampas sepeda motor serta telepon seluler milik korban,” katanya.

Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif