SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein. (Solopos.com-Hawin Alaina)

Solopos.com, UNGARAN — Perbuatan bejat dilakukan seorang pembina bidang keagamaan sebuah kampus perguruan tinggi swasta di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Petinggi kampus itu diduga melakukan pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur.

Terduga pelaku diketahui berinisial LD, 54, yang merupakan pembina bidang keagamaan di sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Kabupaten Semarang. Sementara itu, korban pencabulan merupakan seorang remaja putri berusia 16 tahun, yang masih berstatus pelajar SMP.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Selama penyelidikan kami, dan masih kami dalami, sementara ini diketahui korbannya dicabuli sebanyak satu kali di sebuah hotel,” ujar Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein, Senin (10/7/2023).

AKP Kresnawan menambahkan saat ini terduga pelaku telah diamankan aparat polisi. Proses penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari kakak korban.

Kasatreskrim Polres Semarang mengungkapkan selama ini terduga pelaku merupakan ayah asuh dari korban. Ia bahkan sempat mengancam korban akan menyebarkan video tidak senonoh yang memperlihatkan korban jika perbuatannya diungkaap.

“Saat ini [terduga pelaku] ditahan di Rutan Polres Semarang. Kami sebut terduga pelaku karena nanti yang mengurusi pengadilan,” imbuh AKP Kresnawan.

Atas perbuatan mencabuli anak di bawah umur ini, pelaku pun dijerat dengan Pasal 82 UU No. 17/2016 juncto Pasal 76 E tentang Perlindungan Anak. Terduga pelaku yang merupakan pembina bidang keagamaan di sebuah kampus perguruan tinggi di Ungaran, Kabupaten Semarang, itu pun terancam hukuman paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya