SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, UNGARAN — Kasus pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren atau ponpes kembali terjadi. Kali ini, dugaan kasus pelecehan seksual itu dialami seorang santriwati ponpes di wilayah Sembungan, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Santriwati itu diduga dilecehkan pengasuh pondok pesantren tempat dirinya menuntut ilmu berinisial ZM. Kasus dugaan pelecehaan seksual yang dialami santriwati di Ungaran itu dibeberkan kuasa hukumnya, Surya Kusuma Wardana, kepada wartawan di Kabupaten Semarang, Rabu (1/3/2023).

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Untuk korban perempuan berusia 16 tahun, dia warga Kabupaten Semarang,” ujar Surya.

Surya mengaku korban dicabuli dua hari secara berturut-turut, yakni Senin-Selasa (23-24/1/2023). Kala itu, pelaku sedang sendirian di rumahnya.

“Awalnya pelaku dan istrinya keluar rumah, tapi tak lama kemudian, pelaku kembali seorang diri dan meminta untuk dipanggilkan korban,” ungkapnya.

Di rumah pelaku, korban mendapat perlakuan yang tidak semestinya. Korban diduga mengalami pelecehan seksual baik secara verbal maupun fisik.

Akibat perbuatan pelaku, korban pun mengalami trauma dan ketakutan. Alhasil, korban pun kabur dari pondok pesantren tempatnya menuntut ilmu dan melaporkan peristiwa tersebut ke keluarganya.

“Korban menceritakan kejadian yang dialami ke teman dan kakaknya. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke polisi pada Jumat [24/2/2023]. Korban juga sudah menjalani visum,” kata Surya.

Surya menduga ada korban lain dari perbuatan cabul pengasuh pondok pesantren tersebut. “Tentu itu patut diduga ada korban pencabulan yang lain, tapi kemungkinan belum berani berbicara karena pelaku adalah tokoh yang memiliki pengaruh,” terangnya.

Pengumpulan Bukti

Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, mengaku sudah menerima laporan kasus pelecehan seksual yang dialami santriwati sebuah pondok pesantren di Ungaran itu. Pihaknya pun saat ini masih mengumpulkan bukti dan memanggil saksi untuk dimintai keterangan.

“Ada beberapa barang yang sudah kami amankan seperti seragam dan pakaian dari korban serta alat komunikasi milik korban,” ujarnya.

Oka juga mengaku kasus tersebut telah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kendati demikian, pihaknya belum menetapkan terlapor sebagai tersangka.

“Kami masih belum bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka karena proses pengumpulan barang bukti masih berjalan,” tegasnya.

Oka menambahkan pihaknya masih fokus terdapat pelaporan yang dibuat oleh korban. Terkait dengan dugaan adanya korban yang lain masih didalami dan masih memastikan terlebih dahulu laporan dari pihak korban supaya cepat proses penyidikan yang dilakukan.

“Nanti kita kembangkan apakah terdapat korban yang lain atau tidak. Jadi saat ini kita fokus pada pelapor terlebih dahulu,” tandas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya