Jateng
Selasa, 7 Agustus 2018 - 11:50 WIB

Bela Zeus Karaoke, Pemkot Semarang Bilang Tak Ada Pengemplangan Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang menyatakan pengelola Zeus Executive Karaoke Semarang yang diadukan ke polisi karena masalah pajak, sejatinya tidak pernah mengemplang pajak.</p><p>"Sejak awal berdiri sampai Juni 2018 kemarin tercatat masih membayar pajak," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang Yudi Mardiana di Semarang, Senin (6/8/2018).</p><p>Ia menjelaskan sebagai tempat hiburan, Zeus Karaoke berkewajiban membayar pajak hiburan. Nilai pajak yang dibayarkan pun bervariasi.</p><p>Saat awal beroperasi, kata dia, pajak yang dibayarkan berada pada kisaran angka Rp6 juta/bulan. "Juni 2018 pajak yang dibayarkan sekitar Rp19 juta," katanya.</p><p>Menurut dia, nilai pajak yang dibayarkan tersebut didasarkan pada perhitungan yang dilakukan oleh manajemen Zeus Karaoke. Jika memang dikemudian hari diketahui ternyata pajak yang seharusnya dibayarkan lebih besar, kata dia, maka terdapat kurang bayar pajak yang harus disetorkan.</p><p>"Selanjutnya kami akan menerbitkan surat ketetapan kurang pajak yang harus segera dibayar," tambahnya.</p><p>Oleh karena itu, kata dia, berdasarkan atas adanya laporan tentang dugaan permasalahan pajak ini, pemerintah kota akan melakukan penelusuran atas laporan manajemen Zeus Karaoke sejak berdiri hingga saat ini.</p><p>Dalam penelusuran itu sendiri, lanjut dia, Badan Pendapatan Daerah juga didampingi oleh pihak kepolisian. "Kalau memang ada kurang bayar tentu akan kami tagih," katanya.</p><p>Ia menambahkan kondisi semacam itu sering terjadi di banyak tempat hiburan, termasuk hotel dan restoran.</p><p>Sebelumnya, manajemen Zeus Executive Karaoke Semarang yang berlokasi di Jl. Sultan Agung, Kota Semarang diadukan ke polisi oleh mantan pemegang sahamnya, Jefri Fransiskus. Manajemen Zeis dituduh menggelapkan keuntungan, penggelapan pajak, dan praktik prostitusi.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif