SOLOPOS.COM - Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (26/7/2023). Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah mulai menerapkan kebijakan pembelian gas elpiji bersubsidi 3 kg dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Kendati demikian, belum semua pangkalan elpiji di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang menerapkan pembelian gas elpiji 3 kg atau gas melon dengan menggunakan KTP.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, mayoritas pangkalan gas elpiji telah menerapkan keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM No. 99.K/MG.05/DJM/2023, terkait pembelian dengan menunjukkan KTP. Namun, belum semua pangkalan elpiji yang menerapkan kebijakan itu.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Seperti pangkalan elpiji yang terletak di Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, milik Slamet Mujianto. Slamet mengaku sebenarnya sudah menerapkan pembelian gas elpiji bersubsidi atau 3 kg dengan menggunakan KTP sejak lama.

“Sebenarnya sudah menerapkan [penggunaan KTP untuk pembelian gas elpiji 3 kg] sudah lama sesuai permintaan Pertamina. Sebelum Januari 2024, warga yang beli saya suruh daftar,” ujar Slamet kepada Solopos.com, Rabu (3/1/2023).

Kendati demikian, Slamet tidak menampik tetap melayani pelanggan yang membeli tanpa menggunakan KTP. “Sementara ini masih boleh [dilayani],” tuturnya.

Hal serupa juga dilakukan oleh pangkalan gas elpiji milik Ajif. Ia bahkan mengaku belum menerapkan kebijakan bagi pelanggan wajib menunjukkan KTP untuk membeli elpiji 3 kg.

“Sementara ini belum pakai KTP. Stok juga masih aman,” kata Ajif.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional JBT PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, tidak menampik jika masih ada pangkalan gas elpiji yang belum menerapkan kebijakan pembelian gas 3 kg dengan KTP. Ia menyebut kebijakan itu sebenarnya sudah mulai diterapkan sejak pertengahan 2023 lalu.

“[Jawa Tengah] sudah sejak April 2023 lo. Dilakukan secara bertahap,” kata Brasto.

Brasto pun mengeklaim pada akhir 2023, transaksi LPG 3 kg di pangkalan 100 persen harus pakai KTP. Meski demkian, ia menyatakan tidak ada pembatasan stok terkait kebijakan tersebut.

“Sekarang 100 persen konsumen beli elpiji 3 kg di pangkalan resmi harus pakai KTP,” ujarnya singkat.

Sekadar informasi, mulai 1 Januari 2024, pembeli elpiji 3 kg wajib terdata. Bagi pelanggan elpiji bersubsidi yang belum terdaftar wajib mendaftar ke sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi. Pemerintah berdalih kebijakan ini diterapkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya