SOLOPOS.COM - Koordinator BEM SI Kerakyatan, Ahmad Nurhadi. (Solopos.com-BEM KM Unnes)

Solopos.com, SEMARANG — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI Kerakyatan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait debat pesertaa pemilu, baik capres maupun caleg, di lingkungan kampus. Meski demikian, BEM SI Kerakyatan meminta pihak kampus tetap menjaga idealisme perjuangaan kerakyatan dan independensi mahasiswa di tengah derasnya arus pragmatisme politik.

Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Ahmad Nurhadi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Solopos.com, Senin (28/8/2023), menyatakan sejatinya pendidikan harus bebas dari segala bentuk intrik politik. Pendidikan juga harus memandang sesuatu secara objektif dan menjaga independensi dari segala bentuk kepentingan politik praktis.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Kendati demikian, putusan MK Nomor 65/PU-XXI/2023 menjadi tonggak sejarah baru dalam dunia pendidikan karena untuk kali pertama, secara legal, calon peserta pemilu dapat beradu gagasan di lingkungan kampus atau sekolah. Setidaknya, putusan MK itu mengindikasikan beberapa hal.

“Pertama, institusi pendidikan akan menjadi arena baru pertarungan politik untuk memperbutkan suara elektoral. Kedua, jika tidak berhati-hati, institusi pendidikan kedepannya akan tergerus ke arah pragmatisme politik dan menjadi kaveling baru perebutan pengaruh partai politik,” tulisnya.

Oleh karenanya, ia pun menilai perlu ada komitmen dan tugas bersama untuk menjadikan arena adu gagasan para peserta pemilu di institusi pendidikan bebas dari segala bentuk intrik politik, termasuk politik transaksional yang mampu menggoyahkan independensi lembaga pendidikan.

Lebih lanjut, BEM SI Kerakyatan menilai putusan MK soal debat pemilu di kampus itu banyak menimbulkan pro dan kontra. Beberapa pengamat pendidikan menyayangkan keputusan itu karena dikhwatirkan terjadi pusaran permainan transaksi politik yang bisa merusak netralitas lembaga pendidikan.

“Namun perlu menjadi catatan juga bahwa adu gagasan di kampus perlu dilakukan sebagai batu uji gagaasan serta pikiran para politisi yang dilakukan akademisi dan mahasiswa secara kelimuwan dapat saling menguji satu sama lainnya, karena perguruan tinggi dianggap sebagai rumah pengembangan ilmu dan peradaban yang mampu menghadirkan kebijakan berdasarkan data dan riset, serta kebutuhan rakyat, sehingga tidak hanya merumuskan kepentingan politik yang hanya berpihak pada kelompok atau golongan tertentu,” tulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya