Jateng
Minggu, 1 Maret 2020 - 07:20 WIB

BEM Unnes Desak Rektor UGM Umumkan Hasil Investigasi Plagiarisme

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahasiswa Unnes yang tergabung dalam BEM KM Unnes befoto bersama Rektor UGM, Prof. Panut Mulyono, di Kampus UGM, Sleman, Yogyakarta, Kamis (27/2/2020). (Semarangpos.com-BEM KM Unnes)

Solopos.com, SEMARANG -- Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unnes menemui Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Panut Mulyono, Kamis (27/2/2020).

Mereka mendesak Rektor UGM untuk segera mengumumkan hasil investigasi kasus dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman.

Advertisement

Awalnya, belasan mahasiswa BEM KM Unnes itu tak bisa langsung bertemu Rektor UGM. Mereka akhirnya menyambangi kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Yogyakarta.

Pamer Kinerja Wali Kota Hendrar Prihadi Dibantah Netizen

Advertisement

Pamer Kinerja Wali Kota Hendrar Prihadi Dibantah Netizen

Namun menjelang sore, belasan mahasiswa BEM KM Unnes itu mendapat kabar jika Rektor UGM bersedia menemui mereka di kampus UGM.

“Saat kami datang, Rektor UGM memang sedang ada acara. Tapi siangnya, setelah acara selesai, Rektor UGM mau menemui kami,” ujar Presiden BEM KM Unnes, Muhammad Fajar Ahsanul Hakim,  kepada Semarangpos.com, Jumat (28/2/2020).

Advertisement

“Rektor UGM membenarkan jika rekomendasi terkait hasil penyelidikan dari DKU [Dewan Kehormatan Universitas] sudah ada ditangannya. Tapi, beliau masih mencermati, supaya tidak ada celah dalam keputusannya,” tutur Fajar.

Fajar pun menghormati keputusan Rektor UGM itu. Terlebih setelah Rektor UGM berjanji akan mengumumkan hasil tersebut secepatnya, sebelum tanggal 1 April.

Anak Indigo Tasha Siahaan Ikut Panik Kala Jepang Serang Lawang Sewu

Advertisement

“Jadi, hasil rekomendasi DKU itu sudah ada ditangan Rektor UGM sejak 6 Januari. Tapi, saat mau diumumkan, pihak terlapor [Rektor Unnes] mengirimkan data baru. Nah, ini sedang dicermati. Pihak UGM punya waktu 60 hari untuk membuat keputusan. Batas waktunya sampai 1 April,” tutur Fajar.

Rektor Unnes diduga melakukan plagiat saat menempuh program doktor di UGM. Disertasi Fathur Rokhman berjudul Kode Bahasa Dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2004, diduga menjiplak artikel mahasiswanya.

Artikel mahasiswa itu berjudul Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2003 silam.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif