Bendung di Jateng disayangkan Komisi D DPRD Jateng karena belum dikelalo optimal untuk meningkatkan hasil petani.
Semarangpos.com, SEMARANG – Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng) menyayangkan 133 bendung di Jateng belum dikelola secara optimal guna mendukung peningkatan hasil petani.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso keberadaan 133 bendung di Jateng belum dikelola secara optimal karena minimnya sumber daya manusia (SDM) yang mengoperasikan.
Rata-rata bendung hanya dijaga satu orang. Padahal menurut Hadi, bendung membutuhkan beberapa orang petugas semisal untuk membuka dan menutup pintu air untuk distribusi air, untuk mengontrol dan merawat fisik bendung.
“Jumlah petugas tiap bendung idealnya tiga orang, tapi sekarang baru ada satu sehingga perlu dilakukan penambahan SDM,” katanya akhir pekan lalu.
Di samping masalah SDM, lanjut politisi PKS ini, juga perlu dilakukan pembenahan fisik bendung karena sebagian besar sudah mengalami penggerusan di badan bendung, serta sedimentasi sudah sangat besar.
Kondisi ini akan mengakibatkan fungsi 133 bendung di Jateng tidak optimal sehingga perlu dilakukan penanganan agar upaya meningkatkan penghasilan petani dapat tercapai.
“Pemerintah daerah yang memiliki bendung untuk segera melakukan pembenahan dan mengelola secara serius dalam rangka meningkatkan penghasilan petani,” kata anggota dewan asal Wonogiri.
Berdasarkan data dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jateng sebanyak 133 bendung yang tersebar di enam daerah meliputi Pemali Comal, Pemalang (29 bendung), Jragung Tuntang (10 bendung), Serang Lusi Juwana (14 bendung). Selain itu di Bengawan Solo (44 bendung), Progo Bowowonto Luk Ulo (22 bendung), Serayu Citandui (14 Bendung).
Hadi Santoso menambahkan, program 1.000 embung yang sedang digalakkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng jangan sampai melupakan keberadaan 133 bendung sudah saat ini, dilupakan begitu saja.
“Program 1.000 embung penting, tapi jangan sampai melupakan potensi embung yang sudah ada. Keberadan embung yang ada agar dioptimalkan untuk kesejehteraan petani,” ujarnya.