SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (dokJIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, BATANGTawuran antargeng motor terjadi di perbatasan Kabupaten Batang-Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (13/1/2023) pukul 03.00 WIB. Seorang remaja meninggal dunia dalam bentrokan yang berlangsung saat dini hari tersebut.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, membenarkan kejadian itu. Korban Arya Hardi Putra, 21, asal Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan Batang, meregang nyawa usai dikeroyok 14 orang. Ia bahkan menyebut sudah menahan 14 pelaku penganiyaan itu.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

“Arya tidak hanya dianiaya tapi terkena sayatan senjata tajam. Ada luka sobek di leher bagian belakang, kepala belakang, punggung kanan, pinggang kanan dan pantat kanan, korban,” kata AKP Yorisa Prabowo, Senin (16/1/2023).

Melihat hal itu, orang tua mendiang Arya langsung melapor ke Polres Batang begitu tahu anaknya jadi korban. Pihaknya langsung bergerak mencari dan menangkap belasan pemuda dan remaja itu.

Kronologi kejadian itu bermula ketika seorang pelaku berinisial FAN asal Kota Pekalongan membuat akun pada Instagram THE_BOYS_STRES0, Agustus 2022. Nama akun itu juga yang menjadi nama gengnya.

Kamis (12/1/2023) sekira Pukul 21.00 WIB, ada kiriman pesan dari akun Instagram yang bernama AMERIKA252GANS. Bunyi pesannya, “WAR/TAWURAN DI DEPAN SMP N 17 PEKALONGAN PADA HARI JUMAT, TANGGAL 13 JANUARI 2023 PUKUL 03.00 WIB DINI HARI”.

Pesan itu langsung diteruskan oleh FAN ke teman-teman gengnya. Seluruh anggota geng berkumpul terlebih dahulu di Kelurahan Sapuro, Kota Pekalongan.

Selanjutnya, mereka berangkat bersama-sama naik kendaraan ke SMPN 17 Pekalongan yang berada di batas kota dua daerah itu. Belasan remaja itu membawa tiga samurai dan dua celurit.

Setelah memarkirkan kendaraan di depan SMP N 17 Pekalongan, mereka menelusuri Jalan Jenderal Sutoyo yang masuk wilayah Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang. Hingga akhirnya, terjadilah bentrok dua kelompok itu.

Saat bentrokan salah satu korban dari AMERIKA252GANS yang bernama Arya Hardi Saputra tertinggal. Saat itulah para pelaku melancarkan aksinya, menganiaya hingga menyabetkan senjata tajam ke korban.

“Pada Sabtu (14/1/2023), Satreskrim Polres Batang langsung membekuk 14 pelaku penganiayaan. Beberapa barang bukti yang kami amankan yaitu sejumlah senjata tajam, termasuk tiga pucuk samurai, beberapa unit HP, dan motor,” kata AKP Yorisa.

Data 14 pelaku yang ditangkap Polres Batang, yaitu AGE, 18 warga Panjang Baru, Kota Pekalongan; MNDJ, 18, warga Bojong, Kabupaten Pekalongan; ZM, 17, warga Bandengan, Kota Pekalongan; MNS, 15, warga Kergon, Kota Pekalongan; FAN, 15 warga Boyongsari, Kota Pekalongan.

Lalu, MAK, 18, warga Bendan, Kota Pekalongan; MAK, 16, warga Bendan Kergon, Kota Pekalongan; APP, 18, warga Boyongsari, Kota Pekalongan; MI, 21, warga Sapuro Kebulen, Kota Pekalongan.

Kemudian, FIS, 21, warga Bendan-Kergon, Kota Pekalongan; TA, 19 warga Karangmalang, Kota Pekalongan; FNW, 21, warga Kandang Panjang, Kota Pekalongan; AN, 20 warga Sapuro Kota Pekalongan; dan IR, 19 warga Kebulen Sapuro, Kota Pekalongan.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) Ke 3-e KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara. Modus operandi, pelaku bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan mengunakan benda sajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata AKP Yorisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya