Jateng
Jumat, 16 September 2022 - 22:18 WIB

Beraksi 3 Bulan, Pengedar Uang Palsu di Brebes Akhirnya Diringkus

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Uang palsu tidak bisa ditukarkan ke bank. (Ilustrasi/Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, BREBES — Aparat Polres Brebes meringkus empat pengedar uang palsu yang sudah beraksi mengedarkan uang palsu selama tiga bulan di beberapa daerah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng). Keempat pengedar uang palsu itu berinisial KD, B, US, dan A.

Keempatnya diamankan setelah mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 di sejumlah agen bank di Desa Benda, Kecamatan Sirampog. Untuk mengelabui korbannya, komplotan pengedar uang palsu ini membagi tugas dan perannya masing-masing.

Advertisement

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, mengungkapkan modus yang digunakan komplotan pengedar uang palsu itu. Awalnya tersangka KD mencampur uang rupiah asli dengan uang palsu pecahan Rp100.000 untuk dikirim ke rekening bank atas nama tersangka B di agen bank yang ada di desa.

“Setelah berhasil melakukan transaksi, tersangka KD meninggalkan lokasi. Tidak lama berselang, mereka pun menarik uang yang baru disetorkan itu melalui ATM,” ujar Kapolres Brebes dikutip dari Murianews.com, Jumat (16/9/2022).

Korban yang merupakan agen bank baru menyadari jika ada uang palsu saat menyetor ke bank. Uang yang diterima dari nasabah atau pelaku terdeteksi palsu melalui mesin hitung di bank.

Advertisement

Baca juga: Uang Palsu Tidak Bisa Ditukarkan di Bank, Berikut Penjelasannya

“Dari kejadian itu, para korban mengalami kerugian mencapai Rp2,9 juta dan melapor ke Polsek Sirampog. Selanjutnya, Satreskrim Polres Brebes melakukan pengembangan dan menangkap tersangka US dan A,” jelas Faisal.

Dari keterangan dua tersangka yang telah ditangkap lebih dulu itu, polisi akhirnya mampu meringkus tersangka KD dan B. Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 571 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 emisi 2016.

Advertisement

Selain mengedarkan uang palsu di Brebes, komplotan ini diketahui juga beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Barat (Jabar). Bahkan, komplotan pengedar uang palsu ini telah mengedarkan 1.200 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 di wilayah Jabar.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif