Jateng
Selasa, 13 Desember 2022 - 20:41 WIB

Beraksi Siang Bolong, Begal Payudara di Semarang Ditangkap Driver Ojek Online

Ponco Wiyono  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Pelaku tindak asusila berupa begal payudara yang selama ini meresahkan warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diringkus. Pelaku ditangkap seorang driver ojek online seusai berbuat tidaak senonoh kepada seorang remaja putri yang baru turun dari moda transportasi umum, Senin (12/12/2022).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku. Awalnya, korban yang masih berusia 14 tahun turun dari bus feeder seusai pulang dari sekolah pada pukul 13.30 WIB.

Advertisement

Setelah itu, korban berjalan kaki hendak pulang ke rumahnya seorang diri. Tiba-tiba, pelaku mendatangi korban dan berpura-pura bertanya. Namun, tak disangka korban, pelaku tiba-tiba meremas payudaranya hingga membuatnya syok.

“Kejadian di Jalan Pedurungan Tengah V Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Tersangka awalnya berpura-pura tanya alamat. Setelah diberitahu korban, tersangka langsung meremas payudara korban,” ujar Irwan, Selasa (13/12/2022) malam.

Setelah melakukan aksi begal payudara kepada pelajar Kota Semarang, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Beruntung, saat kejadian ada seorang pengemudi atau driver ojek online yang melintas.

Advertisement

Baca juga: Raba Dada Gadis Penjual Kue, Anggota DPRD Terancam jadi Tersangka

“Driver ojek online yang mengetahui peristiwa itu langsung memboncengkan korban untuk mengejar tersangka. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolrestabes Semarang.

Pelaku yang diketahui bernama Slamet Riyadi, 40, ini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Ia dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Advertisement

Akibat perbuatan pelaku, korban yang tergolong anak di bawah umur pun hingga kini masih mengalami trauma. Korban juga membutuhkan pemulihan psikologis akibat peristiwa yang dialami tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif