Jateng
Selasa, 28 September 2021 - 21:02 WIB

Berantas Pengedar Narkoba, Kudus Diminta Segera Bentuk BNN

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BNN Jateng Purwo Cahyoko. (Solopos.com-ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) diminta untuk segera membentuk Badan Narkotika Nasional kabupaten. Hal ini sebagai salah satu upaya mempersempit ruang gerak pengedar narkoba sehingga pemberantasan narkoba di Kabupaten Kudus bisa berjalan lebih maksimal.

Hal itu disampaikan Ketua BNN Jateng, Purwo Cahyoko, saat berada di Kudus, Selasa (28/9/2021). Purwo mengaku rencana pembentukan BNN Kabupaten Kudus sudah cukup lama, namun hingga kini belum terwujud.

Advertisement

“Rencana pembentukan BNN kabupaten memang sudah lama. Namun, naskah akademik sebagai syarat pembentukan belum terpenuhi,” ujar Purwo, dikutip dari Antara.

Baca juga14 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Diungkap Polres Kudus

Purwo mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Kudus terkait pembentukan BNN Kabupaten Kudus itu dalam bentuk naskah akademik. Naskah akademik itu pun nantinya akan diajukan ke BNN pusat dan diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk pendirian.

Advertisement

Purwo juga meminta bantuan data-data, baik dari kepolisian maupun pemerintah kabupaten. Kalau sudah terbentuk, dukungan anggarannya dari BNN Pusat, sedangkan Pemkab Kudus bisa membantu dalam bentuk hibah kendaraan operasional, lahan, atau kantor.

Purwo menambahkan dengan terbentuknya BNN Kabupaten Kudus juga akan memberikan dampak pemberantasan narkoba di daerah sekitarnya seperti Jepara dan Pati. Terlebih saat ini di Jateng baru ada sembilan BNN di tingkat kabupaten/kota.

Baca juga: 2 Pemuda Karanganyar yang Ditangkap BNNP DIY Ternyata Edarkan Sabu-Sabu Pasokan Napi Lapas Sragen

Advertisement

Sementara itu, Bupati Kudus, Hartopo, menyatakan kesiapannya mendukung usulan pembentukan BNN Kabupaten Kudus.

“Karena baru audiensi, nanti dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan berkoordinasi dengan BNN provinsi apa yang harus dipersiapkan. Tentunya tempat kesekretariatan dan rehabilitasi juga harus dipersiapkan,” ujarnya.

Hartopo menambahkan saat ini di RSUD Kudus sudah memiliki unit jiwa, sehingga kelak ada area khusus untuk rehabilitasi pecandu narkoba.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif