Jateng
Kamis, 4 November 2021 - 11:08 WIB

Berburu Harta Karun di Desa Kutukan Blora: Bawa Linggis Dapat Emas

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Berbekal alat tradisional seperti cangkul, gancu, linggis, dan codos untuk mendeteksi keberadaan benda-benda kuno di dalam tanah. (Liputan6.com)

Solopos.com, BLORA — Aktivitas perburuan liar mencari harta karun sempat terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Salah satu lokasinya di sekitar Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung.

Blora menjadi tempat penemuan artefak hingga perhiasan emas kuno karena pada 1200-1n termasuk dalam wilayah kerajaan Hindu-Budha. Seorang pemerhati sejarah, Bambang Suprianto, mengatakan wilayah selatan Blora, yaitu sekitar Kecamatan Kradenan, Kecamatan Randublatung dan Kecamatan Jati banyak didapati bekas permukiman manusia di masa lampau.

Advertisement

Baca juga: Harta Karun di Blora Jadi Buruan, Begini Ceritanya

Dulu di sekitar Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung merupakan daerah Begede Kutukan era Kerajaan Hindu-Buddha. Hingga kini, diyakini masih ada harta karun yang tersimpan di wilayah-wilayah hunian kuno di Blora tersebut.

“Di ladang milik warga Kutukan, dahulu banyak ditemukan bata-bata kuno berserakan di mana-mana,” kata Bambang, seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis (4/11/2021).

Advertisement

Harta karun di makam kuno ini banyak diburu orang, baik masyarakat lokal Blora maupun wilayah sekitar. Mereka mencari benda purbakala, perhiasan emas, hingga harta karun.

Baca juga: Emas Harta Karun Sriwijaya Diburu, Pemburu Raup Rp5 Jutaan/Bulan

Seorang tokoh masyarakat Blora selatan, Supardi Surodijoyo, mengungkapkan, para pemburu benda-benda peninggalan era Hindu-Buddha berpatokan titik kubur kuno dengan menemukan serpihan gerabah kuno di atas tanah. Sebab, kebiasaan orang zaman dulu selalu mengubur mayat lengkap dengan perhiasan. Biasanya, perhiasan yang didapatkan para pemburu dulunya dipakai di telinga, hidung, kemaluan, di lengan dan kaki.

Advertisement

Maraknya perburuan harta karun ilegal ini juga terjadi di wilayah makam kuno wong kalang di hutan Desa/Kecamatan Tunjungan Blora. Pada Juli 2020 lalu dikabarkan ada puluhan orang yang berburu harta karun di lahan milik Perhutani tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif