Jateng
Selasa, 28 Februari 2023 - 14:57 WIB

Beri Efek Jera Penambang Ilegal di Merapi, Wakapolda Jateng: Proses Hukum!

Newswire  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tambang ilegal. (Freepik.com)

Solopos.com, MAGELANG — Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji, menginstruksikan kepada anggotanya untuk memproses hukum penambang ilegal di Gunung Merapi. Hal itu sebagai tindakan tegas sekaligus memberikan efek jera karena penambangan ilegal tak akan selesai jika hanya sebatas ditertibkan.

Demikian penjelasan Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji usai rakor Gelar Operasional Polda Jateng Tahun 2023 di Hotel Atria di Kota Magelang, Selasa (28/2/2023). Penindakan kasus tambang ilegal harus proses lanjut sampai P21.

Advertisement

Ia mempersilakan bagi elemen masyarakat yang mengetahui praktik tambang ilegal segera melapor ke aparat polisi. Jajaran Polda Jawa Tengah bertekad untuk menertibkan dan menindaklanjuti kasus tambang ilegal secara serius.

“Saya perintahkan proses hukum hingga P21, sampai dikirim ke kejaksaan. Kemudian disidangkan di pengadilan. Hakim nanti yang akan memutuskan berapa putusannya,” kata Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji.

Sebagaimana diketahui, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang telah menggerebek penambangan pasir (galian golongan C) secara ilegal menggunakan alat berat di lereng Gunung Merapi, tepatnya di kawasan Prusda, Desa Kemiren, Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (25/2/2023).

Advertisement

Penggerebekan itu dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung terkait maraknya penambangan liar tanpa izin di wilayah setempat.

Sebanyak lima orang ditangkap saat penggerebekan tersebut. Selain itu, polisi juga menyita alat berat dan truk pengangkut pasir.

“Pada saat dilakukan penggerebekan lima orang itu diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak lima unit alat berat jenis backhoe dan empat unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi,” kata Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif