SOLOPOS.COM - Pelaksanaan Salat Id di LP Kelas IIB Klaten, Senin (2/5/2022). Pascasalat, LP Kelas IIB menyerahkan remisi Lebaran ke 168 warga binaan. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 52 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dinyatakan langsung bebas bersamaan berlangsungnya momentum Idulfitri 2022. Di sisi lain, total WBP yang memperoleh remisi Lebaran 2022 di Jateng mencapai 6.699 orang.

Dikutip dari https://jateng.kemenkumham.go.id, Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah telah merinci jumlah WBP yang memperoleh remisi Lebaran.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Sebanyak 1.695 orang memperoleh remisi 15 hari, sebanyak 3.915 orangmemperoleh remisi 1 bulan, sebanyak 711 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, sebanyak 378 orang memperoleh remisi 2 bulan. Sebanyak 52 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas karena telah selesai menjalani masa pidana setelah mendapat remisi.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, menyerahkan remisi khusus Idulfitri secara simbolis kepada lima orang perwakilan WBP LP Semarang, Senin (2/5/2022). Penyerahan simbolis dilakukan pascamenjalankan Salat Id.

“Pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Pencapaian saudara hari ini membuktikan bahwa saudara sekalian mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik,” ujar Kakanwil saat membacakan sambutan Menkumham Yasonna H. Laoly.

Baca Juga: 6.699 Warga Binaan Lapas & Rutan di Jateng Terima Remisi Idulfitri 2022

Terpisah, sebanyak 168 dari 327 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Klaten memperoleh remisi Lebaran 2022. Penyerahan remisi Lebaran dilakukan pascaSalat Id di halaman blok A di kompleks LP setempat, Senin (2/5/2022).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 WBP mendapatkan remisi 15 hari. Selanjutntya, sebanyak 90 WBP mendapatkan Remisi 1 bulan dan sebanyak 14 WBP mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari. Terakhir, sebanyak satu orang mendapatkan remisi 2 bulan.

“Kami sudah usulkan. Alhamdulillah semua pengusulan 168 disetujui. Pagi ini, Salat Id dan pemberian remisi berjalan lancar. Semoga ke depan lebih banyak lagi yang memperoleh remisi dan mengikuti program pembinaan,” kata Kepala LP Kelas IIB Klaten, Ahmad Fauzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya