Jateng
Jumat, 23 Juni 2023 - 11:20 WIB

Berkas Suap Proyek Rel Ganda Solo-Kalioso Dilimpahkan ke Pengadilan Semarang

Ria Aldila Putri  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi. (Solopos/Wishnu Paksa)

Solopos.com, SEMARANGKasus suap proyek pembangunan jalur kereta api di Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memasuki babak baru. Sebab, berkas salah satu tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang.

Berkas yang masuk itu merupakan milik tersangka Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dengan tiga berkas. Juru bicara Pengadilan Tipikor Semarang, Aris Bawono Langgeng membenarkan informasi tersebut.

Advertisement

“Berkas sudah masuk, atas nama Dion Renato Sugiarto,” kata Aris melalui aplikasi perpesanan kepada wartawan, Jumat (22/6/2023).

Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat proyek Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/4/2023). Di mana satu di antara proyek itu berlokasi di Solo, yakni pembangunan rel ganda Solo-Kalioso.

KPK melakukan OTT terhadap total 25 orang di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya, Selasa lalu. Meski demikian, hanya 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Advertisement

Mereka adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya.

Berikutnya, empat orang lainnya dari lingkungan Ditjen Perkeretaapian, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng, Bernard Hasibuan; PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat.

Selanjutnya, empat orang swasta yang menjadi tersangka, yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF), Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023, Yoseph Ibrahim; serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Advertisement

Dalam kasus ini, KPK juga menyita berbagai barang bukti berupa uang. Totalnya mencapai miliaran rupiah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif