SOLOPOS.COM - Lima remaja pelaku aksi tawuran di Kota Semarang saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (20/4/2022). (Solopos.com-Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polrestabes Semarang menangkap lima remaja yang melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di sekitar Jalan Jajan Pasar, Kelurahan Bangetayu Lor, Kota Semarang, Minggu (17/4/2022). Terungkapnya aksi tawuran remaja di Kota Semarang ini berawal dari rekaman video closed circuit television atau CCTV yang ada di lokasi kejadian.

“CCTV di sekitar lokasi kejadian merekam aksi para remaja itu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, Rabu (20/4/2022).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Donny mengungkapkan peristiwa tawuran itu bermula ketika sejumlah remaja sedang minum minuman keras di sekitar Lapangan Dempelsari, Pedurungan, Kota Semarang pada Sabtu (16/4) malam.

Kelompok remaja yang berjumlah delapan orang tersebut kemudian berkeliling dengan menggunakan tiga sepeda motor sambil menunggu waktu sahur. Saat melintas di sekitar Jalan Jajan Pasar itu, kedelapan remaja Kota Semarang ini melihat kelompok remaja lain tengah duduk-duduk.

Baca juga: Walah! Remaja di Kulonprogo Mau Tawuran, Bawa Celurit hingga Pedang

Entah apa yang memicu kedelapan remaja ini akhirnya mengejar kelompok remaja yang tengah duduk-duduk itu dengan senjata tajam. Diduga, tawuran ini dipicu saling pandang antara kelompok remaja yang satu dengan lainnya.

Untungnya, aksi tawuran remaja dengan senjata tajam ini terpergok oleh aparat Polsek Genuk Kota Semarang yang tengah melakukan patroli. Sebelumnya, aparat Polsek Genuk mendapat laporan dari warga adanya tawuran antarremaja yang terjadi menjelang sahur.

Polisi kemudian menangkap lima remaja yang melakukan penyerangan. Kelima pelaku itu masing-masing berinisial KIA, RF, WRD, AHM, dan MRP.

Baca juga: Viral Remaja Semarang Sabetkan Parang ke Pemotor, Ibu Pelaku Minta Maaf

Meski demikian, kelima pelaku itu tidak akan diproses secara hukum. Polrestabes Semarang akan mengembalikan kelima remaja pelaku kejahatan itu kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya