Jateng
Jumat, 11 Agustus 2023 - 19:33 WIB

Bermodal Status WA, Perempuan Jepara Ini Raup Rp1,2 Miliar dari Arisan Bodong

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, saat menghadirkan tersangka arisan bodong di Mapolres Jepara, Jumat (11/8/2023). (Solopos.com-Polres Jepara)

Solopos.com, JEPARA — Aparat Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng), menangkap seorang perempuan muda berinisial IN, 28, yang melakukan tindak penipuan bermodus lelang arisan fiktif atau bodong. Akibat aksi pelaku itu para korban mengalami kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (7/8/2023) lalu. Hasil pemeriksaan, tercatat ada sebanyak 80 orang yang menjadi korban IN dengan modus arisan abal-abal.

Advertisement

“Pelaku ini awalnya memberikan iming-iming keuntungan bagi orang yang mau melakukan pembelian lelang arisan kepadanya lewat status WA. Banyak yang tergiur karena pelaku menawarkan keuntungan besar,” ujar Kapolres Jepara dalam keterangan tertulisnya kepada Solopos.com, Jumat (11/8/2023).

Tak hanya itu, aksi pelaku bahkan telah berlangsung dari tahun 2021-2023. Namun seiring berjalanya waktu, pelaku ternyata tidak bisa memenuhi janji dan kewajibanya untuk memberikan keuntungan.

“Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” jelasnya.

Advertisement

Kapolres Jepara juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus-modus arisan serupa atau arisan bodong. Hal itu dikarenakan arisan semacam itu kerap menjadi sarana para pelaku penipuan.

Sementara itu, tersangka IN, berdasarkan keterangan dari yang disampaikan kepolisian juga mengaku khilaf dan mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh korbannya. Dari perbuatanya itu IN juga sukses mengumpulkan dana sebanyak Rp 1,2 miliar. Meski demikian, uang sebanyak itu sudah habis digunakan pelaku untuk membeli mobil, jalan-jalan, serta kebutuhan pribadinya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif