Jateng
Selasa, 21 April 2020 - 09:00 WIB

Berulah, 9 Napi Asimilasi Jateng Dipenjara Lagi, Termasuk di Solo

Imam Yuda Saputra  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narapidana. (Detik.com)

Solopos.com, SEMARANG -- Sebagian narapidana atau napi asimilasi di Jateng kembali berulah dan akhirnya dipenjara lagi. Ini menunjukkan kebijakan pemerintah membebaskan napi melalui program asimilasi akibat pandemi virus corona atau Covid-19 rupanya tak berjalan efektif.

Terbukti, tindak kejahatan di masa pandemi justru melonjak. Bahkan, napi yang sebelumnya telah dibebaskan karena mendapat asimilasi justru kembali berulah.

Advertisement

Tertular di Jakarta, 4 Tenaga Medis RSUP Dr Sardjito Jogja Positif Covid-19

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada sekitar 1.771 napi di wilayah itu yang mendapat pembebasan melalui program asimilasi. Dari jumlah napi asimilasi Jateng itu, beberapa di antaranya kembali berulah atau melakukan tindak kejahatan sehingga kembali dipenjara.

Advertisement

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada sekitar 1.771 napi di wilayah itu yang mendapat pembebasan melalui program asimilasi. Dari jumlah napi asimilasi Jateng itu, beberapa di antaranya kembali berulah atau melakukan tindak kejahatan sehingga kembali dipenjara.

“Sudah ada 9 orang napi asimilasi yang tertangkap lagi karena melakukan kejahatan atau tindak pidana. Mereka melakukan kejahatan di beberapa daerah antara lain Kota Semarang, Jepara, Sukoharjo, Kebumen, Sragen, Banyumas, dan Surakarta [Solo],” tutur Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, Senin (20/4/2020).

3 Pasien Positif Covid-19 di Boyolali, 7 PDP Meninggal, Ini Daftarnya

Advertisement

Ada juga yang melakukan tindak kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba, penganiayaan berat, hingga pencabulan anak di bawah umur.

“Kita terus melakukan upaya pengawasan keberadaan dan kegiatan yang dilakukan para napi asimilasi. Kita juga terus berkoordinasi dengan pihak LP, kades, kelurahaan, RT/RW melalui Bhabinkamtimbas,” imbuh Iskandar.

Jika Berbuat Jahat Lagi, Polda Jateng Bakal Tembak Napi Asimilasi

Advertisement

Iskandar menambahkan Polda Jateng jika akan melakukan tindakan tegas terhadap napi asimilasi yang berulah lagi. Bahkan, Polda Jateng telah menerapkan kebijakan untuk melakukan penembakan kepada napi asimilasi yang kembali berulah tersebut.

Tembak di Tempat

“Bila sudah meresahkan dan menyakiti masyarakat kita tidak akan segan-segan untuk melumpuhkan mereka, dengan melakukan penembakan,” tegas Iskandar.

Dibebaskan Karena Wabah Corona, Napi LP Ambarawa Ini Malah Nyolong Motor di Solo

Advertisement

Sebelum para napi asimilasi nakal ini dipenjara lagi, Polda Jateng menegaskan akan melakukan tembak di tempat terhadap mereka yang kembali berbuat jahat. Pembebasan asimilasi sebaiknya dimanfaatkan napi untuk berbuat kebajikan.

Hal itu dilakukan menyusul maraknya napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan di tengah pandemi virus corona. Merespons hal itu, Polda Jateng memerintahkan jajarannya melakukan tembak di tempat untuk melumpuhkan napi asimilasi tersebut.

Pembebasan Napi Saat Corona, Yasonna: Kami Diapresiasi PBB

"Saat ini kami tetap melakukan pengawasan ketat terhadap napi asimilasi itu. Pengawasan dilakukan baik di tingkat polres, polsek, hingga Babinkamtibmas di tingkat desa dan keluarahan," ujar Kombes Pol. Iskandar dalam keterangan resminya, Jumat (17/4/2020).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif