Jateng
Selasa, 23 Mei 2023 - 17:55 WIB

Berusaha Kabur, Bandar Narkoba asal Aceh di Banyumas Tabrak 2 Motor dan 1 Mobil

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video penangkapan bandar narkoba asal Aceh di Banyumas, Senin (22/5/2023). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, BANYUMAS — Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), meringkus seorang residivis yang juga diduga bandar narkoba di wilayahnya. Saat hendak ditangkap, bandar obat-obatan terlarang berinisial JS itu memberikan perlawanan dengan cara memundurkan mobil yang dikendaraai hingga menabrak dua sepeda motor dan satu mobil.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Yogi Prawira, mengatakan JS, 32, merupakan redivis pada kasus yang sama, yakni penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan psikotropika. Ia ditangkap Senin (22/5/2023) malam, atau beberapa bulan setelah keluar dari penjara.

Advertisement

“Tadi malam [22/5/2023], tim operasional Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap terlapor berinisial JS, 32, yang merupakan residivis perkara penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan psikotropika yang kami tangani tahun lalu,” ujar Yogi dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com dari Bidhumas Polda Jateng, Selasa (23/5/2023).

Yogi mengungkapkan JS merupakan warga Aceh yang tinggal di Tegal. Ia berstatus residivis setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Purwokerto pada bulan Januari 2023.

Setelah keluar dari Lapas Narkotika, aparat Polresta Banyumas melakukan pemantauan terhadap JS. Ternyata, pria asal Aceh itu masih tetap mengedarkan obat-obatan psikotropika di wilayah Banyumas.

Advertisement

“Setelah kami membuntuti selama tiga hari, saat melintasi depan SPBU Kalibogor terlapor ini bertemu dengan seseorang yang diduga kaitannya dengan salah satu pembeli obat-obatan tersebut,” ujarnya.

Saat Tim Satresnarkoba hendak menangkap yang bersangkutan, JS melakukan perlawanan dengan cara memundurkan mobil yang dikendarai berpelat nomor A-1714-YP. Mobil yang dikendarai bandar narkoba asal Aceh itu pun menabrak dua sepeda motor dan satu mobil yang ada di belakangnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

“Alhamdulillah untuk korban jiwa tidak ada, namun ada 2 orang yang mengalami lecet bagian kaki dan tangan. Setelah itu, langsung kami antar berobat dan kami arahkan untuk membuat pelaporan terkait akibat yang ditimbulkan pelaku saat melakukan perlawanan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Banyumas.

Advertisement

Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan JS, Satresnarkoba Polresta Banyumas menemukan obat tramadol sekitar 60 butir, heximer sekitar 400 butir, dan uang sebesar Rp350 ribu. “Obat-obatan tersebut rencananya dijual kembali oleh JS. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif