Jateng
Senin, 24 Agustus 2020 - 21:24 WIB

Besar-Besaran, Jateng Mulai Terapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Pekan Ini

Imam Yuda Saputra  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (3/8/2020). (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan mulai menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19, pekan ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara masif dan serentak di seluruh daerah di Jateng.

Hal itu disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, seusai mengikuti rapat rutin koordinasi percepatan penaganan Covid-19 di Gedung A lantai kedua Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Senin (24/8/2020).

Advertisement

Ganjar pun memerintahkan seluruh kepala daerah secara serentak melakukan upaya represif. "Sepekan kemarin kita sudah sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan ada penegakan hukum. Pekan ini, kita mulai penegakan hukumnya secara masif dan serentak di seluruh kabupaten/kota," ujar Ganjar.

Waduh! Karanganyar Kini Zona Merah Covid-19

Advertisement

Waduh! Karanganyar Kini Zona Merah Covid-19

Ganjar sudah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut. Ia meminta Satpol PP menyiapkan rencana atau program penegakan hukum secara serentak di seluruh Jawa Tengah.

Terkait sanksi, Ganjar mengatakan bahwa Pergub yang diberikan sebagai panduan bersifat umum. Masing-masing daerah diberikan wewenang untuk menyiapkan sanksinya masing-masing.

Advertisement

Karanganyar Zona Merah Covid-19, Rencana Sekolah Buka September Batal

 

Efek Jera

Seluruh kepala daerah, lanjut Ganjar diminta segera membuat Perbup atau Perwali guna menindaklanjuti penegakan hukum ini. Hal itu supaya peraturan bisa cepat ditegakkan dan masyarakat yang melanggar mendapat efek jera.

Advertisement

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di Jawa Tengah. Ia meminta agar upaya penegakan dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya agar bisa memberikan edukasi.

"Tokoh agama, tokoh masyarakat harus diajak dalam operasi penegakan hukum ini. Harapannya, tidak hanya dari pemerintah, namun masyarakat mendapatkan edukasi dari tokoh lain yang mereka percaya dan hormati," pungkasnya.

Lagi Ngehits, Ganjar Tak Mau Ketinggalan Kunjungi Mata Langit

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif