Jateng
Kamis, 16 Februari 2023 - 21:35 WIB

Biaya Haji Naik, 15.000 Calon Jemaah dari Jateng Tak Kena Biaya Tambahan

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Plt Kabid Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jateng, Fitriyanto, saat ditemui di kantornya, Kamis (16/2/2023) sore. (Solopos.com-Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 15.000 calon jemaah haji asal Jawa Tengah (Jateng) dipastikan tidak akan mendapat tambahan biaya ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji pada tahun ini. Meskipun pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 naik sekitar Rp10 juta daripada tahun lalu, menjadi Rp49.812.711,12 atau Rp49,8 juta.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Fitriyanto, mengatakan 15.000 calon jemaah haji asal Jateng yang tidak mendapat kenaikan biaya itu merupakan calon jemaah haji tahun 2020. Mereka calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan biaya perjalanan haji namun urung diberangkatkan karena adanya pandemi Covid-19.

Advertisement

“Jadi, bagi jemaah yang 2020 lalu sudah lunas, kemudian dia tidak mengambil pelunasannya, kami pastikan tidak ada penambahan biaya. Ini tentunya jadi kabar menggembirakan bagi jemaah tahun 2022 yang sempat bingung tentang isu kenaikan biaya haji ini,” kata Fitriyanto kepada Solopos.com, Kamis (16/2/2023).

Fitriyanto mengatakan dari 15.000 calon jemaah haji asal Jateng tahun 2020 lalu yang tertunda keberangkatannya, sekitar 60 persen di antaranya berusia di atas 65 tahun atau masuk kategori jemaah lanjut usia (lansia).

“Mereka [jemaah haji lansia] akan diprioritaskan. Jadi calon haji 2020 yang tertunda, tidak perlu membayar biaya tambahan dan dipastikan berangkat tahun ini karena prioritas,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu naiknya Bipih 2023 menjadi Rp49,8 juta, maka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 ditetapkan menjadi Rp90.050.637,26 atau Rp90,05 juta.

Dengan demikian, jemaah haji tahun 2022 dan 2023 pun terkena biaya tambahan. Jemaah haji tahun 2022 yang keberangkatannya tertunda, tahun ini terkena biaya tambahan menjadi Rp9,4 juta. Sedangkan jemaah tahun 2023 juga haarus membayar biaya tambahan mencapai Rp23,5 juta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif