SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Biaya listrik Pemkab Kudus tergolong tinggi. DPR meminta PLN menjelaskan soal tagihan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang relatif tinggi.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

 

Kanalsemarang.com, KUDUS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengharapkan PLN Rayon Kudus Kota memberikan penjelasan soal penghitungan tagihan lampu penerangan jalan umum yang tidak dilengkapi kilowatt hour meter, kata Ketua Komisi C DPRD setempat Agus Imakudin.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan detail soal penghitungan tagihan tiap lampu PJU di Kudus karena selama ini tagihannya cenderung meningkat,” katanya ditemui seusai rapat dengan PLN Rayon Kudus Kota di ruang komisi C DPRD Kudus, Selasa (7/1/2015).

Padahal, lanjut dia, jumlah lampu PJU yang dilengkapi kwh meter juga semakin bertambah.

Seharusnya, kata dia, semakin bertambahnya kwh meter tagihan listriknya juga semakin berkurang.

Informasi yang diperoleh, kata dia, lampu PJU yang mati sekalipun tetap dikenai beban tagihan rekening listrik.

Karena sudah ada kerja sama dengan Pemkab Kudus, dia berharap, permasalahan yang ada, seperti keterlambatan dalam pembayaran tagihan LPJU tentunya bisa diselesaikan.

Hanya saja, kata dia, agenda untuk mendengar penjelasan dari PLN Rayon Kudus Kota terpaksa ditunda karena manajernya tidak bisa hadir dan hanya mewakilkan kepada Supervisor Administrasi Rayon Kudus Kota Fany.

“Kami ingin permasalahan soal tagihan lampu PJU serta permasalahan lainnya bisa secepatnya selesai,” ujarnya.

Setidaknya, kata dia, pemadaman lampu PJU tidak lagi terjadi karena dampaknya yang merasakan juga masyarakat.

Untuk mendukung penghematan tagihan pembayaran listrik LPJU, kata dia, dewan juga menyetujui pengadaaan kwh meter pada tahun anggaran 2015.

Ia berharap, Manajer PLN Rayon Kudus Kota Agus Suwarsono bersedia hadir karena dewan kembali mengagendakan rapat dengar pendapat dengan PLN dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan nantinya siap dengan sejumlah pertanyaan, termasuk dalam proses penghitungan tagihan setiap lampu PJU tanpa kwh meter sehingga masyarakat yang selama ini membayar pajak lampu tersebut mengetahuinya secara detail,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya