SOLOPOS.COM - Kompleks permakaman Bergota di Semarang. (semarangkota.go.id)

Solopos.com, SEMARANG — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diperkim) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), memperkirakan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribus pemakaman pada tahun 2022 sebesar Rp600 juta tidak akan terpenuhi. Salah satu faktor penyebabnya tak lain adalah kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang masih membebaskan atau gratis biaya pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) yang dikelola.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali, menyebutkan ada 14 TPU yang dikelola Pemkot Semarang. Ke-14 TPU ini masih membebaskan atau memberlakukan gratis biaya pemakaman. Program gratis biaya pemakaman ini memang menjadi program Pemkot Semarang yang dicanangkan sejak awal tahun 2022.

Promosi BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korsel

“Memang untuk target PAD pemakaman sekitar Rp600 juta. Kemugkinan [target] tidak bisa terpenuhi karena biaya pemakaman masih gratis,” ujar Ali, dilansir dari laman Internet Pemkot Semarang, Selasa (15/11/2022).

Pemkot Semarang menargetkan PAD yang masuk dari Disperkim pada tahun 2022 ini mencapai Rp4 miliar. Dari total target tersebut dibagi dari sektor retribusi rumah susun sederhana sewa (rusunawa), pajak hingga retribusi pemakaman.

Ali menyampaikan meskipun dari sektor retribusi pemakaman tidak bisa mencapai target yang diharapkan, namun secara keseluruhan total target PAD dari Disperkim mampu mencapai target hingga 100 persen.

Baca juga: Cerita Warga Korban Banjir Ngaliyan Semarang, 7 Mobil Hanyut, Alarm Masih Nyala

“Jadi pada pertengahan November ini target PAD bisa terpenuhi 100 persen. Realisasi PAD yang ditargetkan ke kami hingga kini telah mencapai 95 persen,” jelasnya.

Ali menyebutkan dari total pendapatan yang dicapai memang paling banyak berasal dari retribusi rusunawa yang mencapai Rp3 mliar. Sementara sisanya dari pajak perumahan dan retribusi pemakaman. Rencana pada tahun 2023, pihaknya akan menambah jumlah rusunawa untuk menambah pemasukan PAD Kota Semarang.

“Kemungkinan target PAD akan bertambah tahun depan. Namun, kami optimistis bisa memenuhi target melalui sejumlah pembangunan baru. Terkait retribusi pemakaman dilaksanakan kembali [gratis] atau tidak menunggu kebijakan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga: Keluarga: Presiden Respons Permohonan Keadilan untuk Iwan Budi Paulus

Sekadar untuk diketahui, TPU di Kota Semarang yang saat ini menggratiskan biaya pemakaman antara lain TPU Bergota, Trunojoyo, Kesambi/Sompok, Kembangarum (Bergota II), Tawanggalik, Jatisari, Ngadirgo, Kedungmundu I/Cina, Kedungmundu II/Kristen, Kedungmundu III/Veteran, Dadapan/Sendang Mulyo, Palir, Pedurungan Lor dan TPU di Banjardowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya