SOLOPOS.COM - Kegiatan dalam sertifikasi penyuluh KB. (JIBI/Solopos/Antara/Nur Istibsaroh)

BKKBN Jawa Tengah menyerahkan 1.896 penyuluh program Keluarga Berencana (KB) kepada pemerintah daerah di Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG —  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah menyerahterimakan 1.896 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Acara serah terima yang dilakukan dengan penandatanganan antara Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta kepala daerah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah yang dilaksanakan di Semarang, Jumat (21/7/2017).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Para petugas Keluarga Berencana (KB) yang diserahkan BKKBN Jateng ke pemerintah-pemerintah daerah itu meliputi 1.747 petugas lapangan Keluarga Berencana dan 149 penyuluh Keluarga Berencana. Surya mengatakan alih kelola penyuluh KB dan petugas lapangan KB itu sempat tertunda satu tahun karena kesiapan pembiayaan yang cukup besar terhadap belasan ribu personel.

Surya menegaskan alih kelola PKB/PLKB akan tetap menjadi aset pemerintah kabupaten, kota dan provinsi. “Saya berharap terhadap aset tersebut tetap dimanfaatkan untuk kepentingan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga,” tutur Surya.

Dia mengatakan seluruh pihak dapat turut merumuskan kebijakan dan strategi sesuai tugas dan fungsi masing-masing, serta mempersiapkan seluruh perangkat pendukung yang dibutuhkan berkaitan dengan alih kelola PKB dan PLKB dari status pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah menjadi pegawai ASN BKKBN. Dia berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat, terutama dalam hal penjabaran arah kebijakan dan strategi Program KKBPK ke dalam berbagai kegiatan prioritas di seluruh tingkatan wilayah.

Pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota diharapkan dapat menjabarkan arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di tingkat nasional dan mengintegrasikannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di daerah masing-masing. “Pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota harus dapat mengembangkan berbagai bentuk kegiatan prioritas untuk diimplementasikan di lini lapangan, berbagai kegiatan implementatif atau operasional yang bersumber dari APBN maupun APBD juga harus diintegrasikan,” jelas Surya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya