Jateng
Sabtu, 7 September 2019 - 16:50 WIB

BNN Batang Bekuk 4 Pengedar Narkoba, 6,3 Kg Ganja Dirampas

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, BATANG — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang dalam operasi selama dua hari terakhir membekuk empat pengedar narkoba sekaligus merampas 6,3 kg ganja kering serta satu truk berpelat nomor B 144 TDD sebagai barang bukti.

Kepala BNN Kabupaten Batang AKBP Windarto di Batang, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019), mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sejumlah kurir yang membawa narkotika dari Jakarta menuju Batang melalui perjalanan darat dengan menggunakan truk angkutan barang.

Advertisement

“Para kurir narkotika ini menggunakan modus operandinya dengan membawa barang haram ini memakai jasa angkutan barang. BNN Batang bekerja sama dengan BNN Jawa Tengah kemudian melakukan penyelidikan sekaligus penyergapan pada sebuah truk di jalan tol Batang-Pemalang yang dicurigai membawa ganja itu,” katanya.

Empat pengedar ganja tersebut, yaitu Slamet Widodo, 34, dan Kodrat Kharis, 32, keduanya warga Kabupaten Boyolali, serta Patmulyono, 27, warga Jl. Sono Tirto, RT 006/RW 005, Desa Pancuran, Kota Salatiga, dan pengendali peredaran ganja berinsial A yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Brebes.

Pada konferensi pers itu, ia mengatakan mereka diduga jaringan Aceh atau kejahatan antarprovinsi. Slamet, 43, mengaku hanya dititipi tas oleh sesorang yang tidak dikenalnya namun ternyata isinya ganja.

Advertisement

“Mereka memberikan uang jasa sebasar Rp1,5 juta sebagai ongkos pengiriman ke Semarang. Saya bingung mau ditaruh di mana ganja titipan tersebut,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif