Jateng
Rabu, 16 Mei 2018 - 05:50 WIB

BNN Jateng Musnahkan Sabu-Sabu Senilai Rp3,2 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash; </strong>Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah (BNN Jateng) <strong><span style="font-weight: normal;">memusnahkan 3,2 kg narkotika jenis sabu-sabu yang nilai ekonomisnya ditaksir mencapai Rp3,2 miliar dengan cara dilarutkan dalam cairan kimia di Kantor BNN Jateng, Kota Semarang, Selasa (15/5/2018).</span></strong></p><p>Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru mengatakan nilai sabu-sabu tersebut merupakan harga pasaran dari barang haram tersebut. Ia menjelaskan sabu-sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan jaringan pengedar di Kota Semarang, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Cilacap.</p><p>Dalam pengungkapan itu, petugas terpaksa menembak mati salah seorang pelaku yang melakukan perlawanan saat ditangkap. Barang bukti yang dimusnahkan ini sendiri sudah memperoleh penetapan dari Kejaksanaan Negeri Semarang dan Kebumen.</p><p>"Nilai sabu tersebut menunjukkan tingginya peredaran sabu di wilayah Jawa Tengah," katanya. BNN Jateng, lanjut dia, akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, termasuk saat Ramadan.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif