Jateng
Senin, 15 Juli 2019 - 16:50 WIB

BNN Jateng Tangkal Pengiriman Sabu-Sabu Lewat Laut, Begini Aksinya…

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah berhasil menangkal pengiriman narkoba jenis sabu-sabu lewat jalur laut dari Kalimantan ke Kota Semarang. Aparat BNN menggagalkan pengiriman 200 gram sabu-sabu yang dibawa penumpang kapal sebagai kurirnya.

“Dari informasi yang diperoleh akan ada kurir yang membawa sabu-sabu dari Pontianak ke Semarang dengan menumpang kapal KM Dharma Kencana,” kata Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Benny Gunawan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/7/2019).

Advertisement

Berdasar informasi tersebut, petugas kemudian menangkap salah seolah penumpang yang turun di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Petugas menangkap Andi Widakso, 30, warga Jepara. Dari kurir tersebut didapati dua plastik sabu-sabu yang masing-masing beratnya 100 gram.

Dari keterangan Andi, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut merupakan pesanan Feri Aryanto, narapidana LP Kedungpane Semarang yang tujuannya akan diedarkan di Jepara. Menurut Benny, modus oprandi pengiriman sabu-sabu melalui jalur transportasi laut merupakan hal baru.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut dia, jalur transportasi laut dinilai lebih murah dan diperkirakan lebih mudah untuk mengelabui petugas. Tersangka selanjutnya dijerat dengan UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif