Jateng
Senin, 9 April 2018 - 17:50 WIB

BNN Jateng Tangkap Pengajar Ponpes di Solo Diduga Kurir Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah menangkap seorang ustaz pengajar salah satu pondok pesantren di Kota Solo atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.</p><p>Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru di Kota Semarang, Senin (9/4/2018), mengatakan tersangka AGR, 47, ditangkap bersama satu pelaku lain berinisial SYN, 53, saat mengambil paket sabu di Sragen. "Tersangka ini kurir sekaligus pemakai," terangnya.</p><p>Ia menjelaskan pengajar di salah satu pesantren di Kota Solo itu diantar oleh SYN untuk mencari alamat pengambilan narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Menurut dia, SYN sejak awal mengetahui jika AGR akan mengambil paket barang haram dambaan para pemadat itu.</p><p>AGR mengaku diperintah seseorang bernama Bejo yang saat ini masih buron untuk mengambil paket sabu-sabu itu di Sragen. Ustaz yang sudah mengajar sekitar lima tahun di ponpes Kota Solo itu mengaku mendapat upah Rp1 juta untuk mengambil barang haram tersebut. Paket sabu seberat 10 gram itu rencananya akan diberikan ke seseorang yang memesannya.</p><p>Heru menjelaskan tersangka kembali menggunakan narkotika setelah sempat beberapa tahun tidak menggunakan. Penangkapan terhadap AGR ini, lanjut Heru menunjukkan bahwa narkotika telah menyebar ke berbagai lapisan masyarakat.</p><p>"Narkotika sudah menyebar ke pondok pesantren. Oleh karena itu harus dilakukan antisipasi sejak dini," katanya. Ia mengharapkan dukungan para tokoh agama dan masyarakat untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkotika.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif