SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak kekerasan terhadap anak. (Freepik.com)

Solopos.com, UNGARANAnak berusia tujuh tahun yang diduga dibakar teman mainnya di Dusun Doplang II, Desa Pakis, Kecamatan Bringin saat ini telah menjalani perawatan di RSUD Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Hal itu dikatakan Pengacara korban, Arif Maulana. Dia menyebutkan, korban SP kembali dilarikan ke RSUD Ambarawa pada Rabu (12/7/2023) akibat luka bakar yang dialaminya cukup serius.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Saat ini SP telah mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit bahkan telah menjalani operasi sebanyak tiga kali. Di waktu sebelumnya, beberapa hari terpaksa di rawat seadanya di rumahnya.

“Kalau sesuai informasi yang saya terima telah dioperasi sebanyak tiga kali,” ungkap Arif saat dihubungi Solopos.com, Kamis (13/7/2023).

Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait perkembangan kasus yang dialami bocah berusia tujuh tahun.

“Yang akan kami lakukan follow up ke Polres Semarang menanyakan terkait perkembangan kasus ini. Sejak awal, perkara ini sudah dilaporkan pihak keluarga,” jelasnya.

Arif mengaku akan menuntut terduga pelaku dalam pasal 80 junto 76 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Sementara, Kasi Humas Polres Semarang, Iptu Pri Handayani membenarkan kasus anak yang mengalami luka bakar tersebut. Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Semarang.

Saat ini, Unit PPA Polres Semarang sedang menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Untuk tindakan kepolisian yang sudah dilakukan yaitu, kami sudah melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi, baik saksi yang dewasa maupun saksi anak-anak ataupun teman bermain dari anak-anak tersebut,” kata Iptu Handayani, Rabu (12/7/2023).

Selain memeriksa berbagai pihak, Polres Semarang belum dapat memeriksa korban karena korban masih dirawat di RSUD Ambarawa.

“Selain itu, kami juga sudah menggandeng pihak psikolog dan dinas sosial untuk bisa melaksanakan pemeriksaan terhadap korban. Sampai saat ini, korban karena masih mengalami luka dan dia masih merasakan sakit sehingga untuk kami belum bisa mendapatkan keterangan ataupun mendapatkan penjelasan dari korban,” ungkapnya.

Iptu Handayani mengaku pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga.

“Kami dari pihak kepolisian juga sudah membantu korban untuk bisa mendapatkan pengobatan ataupun bisa mendapatkan kartu BPJS dalam pengobatan anak tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Solopos.com, seorang anak berinisial SP, 7, warga Dusun Doplang II, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diduga menjadi korban penganiayaan temannya dengan cara dibakar.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar cukup serius pada bagian belakang tubuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya