SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan terhadap anak. (Freepik.com)

Solopos.com, UNGARAN — Kasus dugaan bocah perempuan berinisial SP, 7, asal Dusun Doplang II, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, yang diduga dibakar temannya masih menjadi teka-teki. Terlebih lagi, setelah pihak terduga pelaku membantah telah melakukan perbuatan keji hingga membuat anak perempuan itu mengalami luka bakar serius.

Ditemui Solopos.com, ayah terduga pelaku, M, membantah jika anaknya melakukan pembakaran. Ia mengeklaim anaknya yang berusia 12 tahun saat peristiwa itu tengah bermain dengan teman-temannya di lapangan, seusai memancing sejak pagi.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

“Saat itu, anak saya sedang bermain di lapangan bersama teman karena baru saja selesai memancing. Jadi anak saya saat kejadian itu tidak ada di lokasi,” ujar M saat dijumpai Solopos.com, Rabu (12/7/2023).

Selain itu, M juga mengaku jika anaknya tidak pernah bermain dengan korban. Anaknya selalu bermain dengan teman laki-laki.

“Anak saya tidak pernah bermain dengan SP, malah selalu bermainnya dengan teman laki-lakinya karena hobi memancing,” ungkapnya.

Setelah kejadian itu, kata M, anaknya masih bermain dengan teman sepermainannya seperti biasa dan tidak ada perasaan takut. “Biasa, karena tidak melakukan itu [pembakaran]. Apalagi pas itu anak saya ada di lapangan, sedangkan korban ada di lokasi kejadian,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Semarang, Iptu Pri Handayani, mengaku kasus bocah perempuan berusia tujuh tahun di Bringin, Kabupaten Semarang, yang diduga dibakar teman sebaya telah ditangani Unit I Satreskrim Polres Semarang.

“Sudah kami tangani, melalui Unit PPA sampai saat ini sudah proses penyidikan dan penyelidikan, karena memang saat kejadian di TKP sama sekali tidak ada saksi yang melihat proses kejadian tersebut. Jadi kami masih harus melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus viral ini,” jelas Iptu Handayani Rabu (12/7/2023).

Sebelumnya diberitakan, Solopos.com seorang anak berinisial SP, 7, warga Dusun Doplang II, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diduga menjadi korban penganiayaan temannya dengan cara dibakar. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar cukup serius pada bagian belakang tubuhnya.

Korban sempat dirawat di RSUD Ambarawa, Kabupaten Semarang, selama sembilan hari. Sampai saat ini, korban masih menjalani perawatan. “Kemarin itu disuruh kontrol karena keterbatasan biaya dan lainnya jadi akhirnya tidak dibawa ke rumah sakit. Kita lakukan sendiri,” ucap kakak korban, Farahma Dina, Selasa (11/7/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya