Jateng
Sabtu, 15 Juni 2024 - 01:00 WIB

Bos Rental Dikeroyok di Pati Disebut Sempat Lapor Polisi, Ini Kata Polda Jateng

Imam Yuda Saputra  /  Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. JIBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG — Kasus pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah (Jateng), kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul informasi terbaru terkait kabar bahwa bos rental mobil berinisal BH, 52, warga Kemayoran, Jakarta Selatan, itu sempat melaporkan kasus penggelapan mobil rental miliknya ke polisi sebelum menjadi korban pengeroyokan.

Informasi bos rental mobil yang jadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia itu melapor ke polisi itu beredar di media sosial Instagram. Salah akun yang menggunggah informasi itu adalah akun @merindink.

Advertisement

Dalam unggahan itu, disampaikan jika bos rental yang mengalami persekusi di Sukolilo, Pati, itu sebenarnya sempat membuat laporan kepolisian terkait mobilnya yang tak kunjung dikembalikan penyewa. Ia melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur pada Februari 2024.

Namun, karena tak kunjung mendapat kejelasan terkait laporannya itu, ia pun nekat bertindak sendiri. Ia kemudian mengajak tiga rekannya menjemput mobil yang diketahui dari alat pelacak GPS di Sukolilo, Pati, pada Kamis (6/6/2024).

Advertisement

Namun, karena tak kunjung mendapat kejelasan terkait laporannya itu, ia pun nekat bertindak sendiri. Ia kemudian mengajak tiga rekannya menjemput mobil yang diketahui dari alat pelacak GPS di Sukolilo, Pati, pada Kamis (6/6/2024).

Nahas, saat menjemput mobil itu, BH dan ketiga rekannya diteriaki maling oleh warga. Mereka pun menjadi sasaran amukan massa dan mobil yang digunakan turut dibakar.

Akibat tindakan main hakim warga itu, bos rental mobil asal Jakarta itu pun merenggang nyawa. Sementara tiga rekannya mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Advertisement

#percumalaporpolisi,” tulis akun @g*g*s**hm.

Kalo gini sih fix kepolisian yg salah. Maaf yah pak polisi??,” tulis akun @be*ve*u*or*ja.

Nekat lacak sendiri? Yaiyalah kelamaan nunggu polisi udah 4 bulan gak diproses. Tapi innalillahi wa inna ilaihi rojiun, semoga pak Burhan mendapat surga karena difitnah,” respon akun @m*u**i*h**o.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, mengaku BH hanya membuat laporan di Polres Metro Jakarta. Meski demikian, ia belum menemukan adanya laporan serupa di Polda Jateng maupun Polresta Pati.

“Seperti yang bersangkutan hanya melapor di Jakarta,” ujar Satake saat dihubungi Solopos.com, Jumat (16/6/2024) malam.

Senada disampaikan Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, yang menyebut korban tidak pernah melaporkan dugaan penggelapan mobil di Polresta Pati. “Enggak pernah [laporan],” jawab Kombes Pol Andhika singkat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif