Jateng
Sabtu, 10 Agustus 2019 - 08:50 WIB

BPBD Jateng Minta Jalur Pendakian Gunung  Slamet Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah (Jateng) meminta jalur pendakian Gunung Slamet yang terletak di Kabupaten Pemalang, Brebes, Banyumas, Tegal, dan Purbalingga, ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala BPBD Jateng, Sudaryanto, menjelaskan penutupan itu dilakukan menyusul adanya rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)  terkait meningkatnya aktivitas vulkanik gunung tertinggi di Jateng itu pada Jumat (9/8/2019).

Advertisement

“Ada peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Slamet dan berpotensi erupsi. Makanya, kita rekomendasikan untuk jalur pendakian ditutup. Harus steril dari aktivitas atau kegiatan dalam radius 2 km dari puncak Gunung Slamet,” ujar Sudaryanto kepada Semarangpos.com, Jumat siang.

Sudaryanto menambahkan penutupan jalur pendakian itu dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa, baik dari wisatawan maupun pendaki Gunung Slamet. Hal itu dikarenakan Gunung Slamet selama ini memang dikenal menjadi salah satu lokasi favorit pendakian. Terlebih, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus.

“Daripada timbul korban jiwa, sebaiknya ditutup dulu. Nanti, kalau sudah aman tentu kita persilakan lagi yang ingin naik gunung,” ujar Sudaryanto.

Advertisement

Sebelumnya, PVMBG telah memutuskan untuk meningkatkan status Gunung Slamet dari siaga atau level I menjadi waspada atau level II. Peningkatan status gunung yang memiliki ketinggian 3.428 meter di atas permukaan laut (mdl) itu tak terlepas dari pengamatan adanya peningkatan aktivitas vulkanik sejak Juni-8 Agustus 2019.

“Berdasarkan data pemantauan instrumental terjadi peningkatan yang cukup signifikan dan perlu diantisipasi jika terjadi erupsi, sehingga tingkat aktivitas Gunung Slamet dinaikan dari Level I [normal] menjadi Level II [waspada], terhitung sejak 9 Agustus 2019 pukul 09.00 WIB,” tulis Kepala PVMVG, Kasbani, dalam keterangan resmi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif