SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Harianjaogja.com/Dok.)

BPJS Ketenagakerjaan Demak gencar menyosialisasikan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan itu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Kabupaten Demak dalam menyosialisasikan kepesertaan kepada masyarakat setempat. “Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Demak terkait kepesertaan untuk perangkat desa,” kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Unggul Syaflan di Semarang, Senin (5/12/2016).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Pihaknya menyasar kalangan perangkat desa karena ternyata selama ini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari 243 desa di Kabupaten Demak, jumlah perangkat desa yang didaftarkan sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.460 tenaga kerja. “Untuk sementara ini dana untuk iuran masih swadaya tetapi mulai tahun 2017 akan dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Demak,” katanya.

Selain itu, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan menyasar ke kalangan petani Kabupaten Demak. Untuk diketahui, jumlah warga dari kalangan petani di kabupaten tersebut cukup potensial. “Untuk kelancaran sosialisasi ini kami berkoordinasi dengan Asosiasi Perangkat Desa Kabupaten Demak,” katanya.

Dikatakan, potensi petani yang bisa digarap oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk kepesertaan golongan bukan penerima upah itu di atas 100.000 petani. “Mereka cukup membayar premi sebesar Rp16.800/bulan sudah bisa mengikuti program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,’ katanya.

Untuk program ini, klaim yang berhak diberikan kepada peserta yaitu Rp24 juta jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja atau 48 kali gaji jika meninggal karena kecelakaan kerja. “Untuk 48 kali gaji ini patokan upahnya Rp1 juta/bulan. Jadi berhak atas Rp48 juta,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya