Jateng
Kamis, 11 Juli 2019 - 02:50 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Magelang Bayar Klaim Rp92,2 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Magelang telah mencairkan klaim senilai Rp92,2 miliar selama semester I tahun 2019. Klaim yang telah dibayarkan itu mayoritas merupakan klaim untuk peserta jaminan hari tua (JHT).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, B. Gunawan Wibisono, mengatakan JHT memang mendominasi dalam pembayararan klaim kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Magelang. Dari 14.376 klaim yang dibayarkan hingga Juni 2019, sekitar 12.572 di antaranya atau sekitar 94% merupakan klaim JHT. Sementara, klaim jaminan kematian (JKM) sebanyak 102 kasus, jaminan kecelakaan kerja (JKK) 801 kasus, dan jaminan pensiun (JP) sekitar 901 kasus.

Advertisement

Menurut dia, tingginya klaim JHT menjadi salah satu tantangan utama bagi BPJS Ketenagakerjaan Magelang untuk meningkatkan pelayanan lebih baik dan kepesertaan lebih luas lagi. Salah satunya, yakni dengan mengajak pekerja sektor informal yang merupakan tenaga kerja bukan penerima upah seperti, para pelaku usaha kecil menengah dan mikro untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyampaikan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan selain karena tenaga kerja telah berhenti bekerja, PHK , atau meninggal dunia, dapat juga karena masa kepesertaan telah mencapai 10 tahun, yaitu dengan pengambilan JHT 10% dan 30%.

“Namun, tenaga kerja harus bersiap dengan pemberlakuan pajak progresif yang harus ditanggungnya,” katanya.

Advertisement

Di sisi lain, katanya banyak masyarakat belum menyadari manfaat JKK. Padahal, manfaat jaminan ini luar biasa, meliputi perawatan dan pengobatan tanpa batas asalkan sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak masuk bekerja, santunan cacat, dan bahkan tenaga kerja yang mengalami disabilitas akibat kecelakaan kerja akan dipastikan dapat kembali bekerja dengan program JKK return to work.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif