Jateng
Jumat, 23 Oktober 2015 - 19:50 WIB

BPMD Menilai Industrialisasi di Jawa Tengah Makin Merata

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (istimewa)

Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jawa Tengah (Jateng) menilai industrialisasi di Jawa Tengah kian merata di 35 kabupaten/kota.

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko mengungkapkan bahwa industrialisasi di provinsi setempat dalam beberapa waktu terakhir semakin merata di 35 kabupaten/kota.

Advertisement

“Industrialisasi di Jateng semakin merata, investor sekarang tidak hanya melirik kawasan segitiga emas tapi mulai merambah daerah-daerah selatan seperti Cilacap, Banyumas, Wonogiri, dan di daerah barat antara lain, Brebes, Batang, Jepara, serta Rembang,” katanya di Semarang, Kamis (22/10/2015).

Menurut dia, para investor dari luar negeri maupun dari dalam negeri itu tertarik berinvestasi dan menanamkan modalnya di sejumlah daerah di Jateng karena iklim di Jateng yang kondusif.

“Di Jateng tidak pernah ada keributan, tidak pernah ada gejolak sosial yang berkembang, keamanan terjaga, dan koordinasi antarforkompimda berjalan baik,” ujarnya.

Advertisement

Selain nyaman bagi dunia industri, kata dia, upah buruh di Jateng juga kompetitif dan para tenaga kerja dari Jateng dikenal tekun bekerja serta tidak banyak mengeluh.

“Dalam kondisi perekonomian seperti saat ini, ternyata Jateng tetap menarik untuk berinvestasi di berbagai sektor industri sehingga bisa menyerap tenaga kerja,” katanya.

Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko meminta agar pemerintah daerah yang belum memiliki kawasan industri segera membuka lahan terkait dengan kepentingan investasi berbagai pihak.

Advertisement

“Pemerintah kabupaten/kota khususnya yang membidangi investasi dan perizinan agar berinisiatif serta membuat telaah untuk meyakinkan kepala daerah masing-masing supaya segera memiliki kawasan industri,” ujarnya.

Heru juga meminta para investor agar tidak segan berkonsultasi jika selama ini mengalami kesulitan dalam mengurus izin, khususnya yang berkaitan dengan masalah lingkungan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif