SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Setelah melewati proses panjang, lahan yang saat ini ditempati Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah (Jateng) akhirnya resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Lahan yang terletak di Jl. Puri Anjasmoro, Tawangsari, Semarang Barat itu, semula menjadi sengketa antara Pemprov Jateng dengan PT Indo Perkasa Usahatama (PT IPU). Sengketa lahan itu bahkan terjadi sejak kepemimpinan Gubernur Bibit Waluyo, pada 2011 silam.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Namun, dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.790/PK/PDT/2018 tertanggal 23 Januari 2019, mengabulkan permohonan PK yang diajukan Gubernur Jateng dan PT PRPP sekaligus menyatakan gugatan PT IPU tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).

Atas putusan itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang menerbitkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) PRPP. Ada 8 sertifikat baru yang diterbitkan BPN Kota Semarang dan diserahkan kepada Pemprov Jateng selaku pemilik lahan yang kerap digunakan menggelar agenda Jateng Fair itu pada Rabu (7/8/2019).

“Dasar kami mengeluarkan sertifikat baru ini adalah putusan MA. Karena semua sudah clear, maka kami terbitkan sertifikat HPL ini,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jateng, Jonahar, saat menyerahkan sertifikat HPL PRPP kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Semarang, Rabu.

Ganjar mengaku senang dengan terbitnya sertifikat HPL PRPP itu. Apalagi, selama ini pihaknya membutuhkan perjuangan yang panjang untuk merebut kembali aset PRPP itu.

“Ini perjuangan panjang selama lebih dari enam tahun. Setelah kami berjuang untuk menyelamatkan aset negara, alhamdulillah sekarang sudah kembali. Dengan putusan MA yang mengabulkan PK, BPN kemudian menindaklanjuti dengan cukup cepat. Sekarang, sertifikat pengganti HPL sudah terbit dan diserahkan ke kami,” kata Ganjar.

Selanjutnya, Ganjar mengaku telah menyiapkan proyek besar untuk pengembangan kawasan PRPP. Nantinya, di lokasi itu akan dibangun gedung pertemuan, hotel, dan tempat hiburan yang mewah dan representatif.

 “Karena lokasinya dekat bandara, jadi ini pasti akan menjadi tempat menarik untuk dikembangkan. Bisa jadi hall, hotel, tempat hiburan, tempat pentas musik dan lainnya,” terangnya.

Ganjar juga menyatakan ada sejumlah investor yang sejak lama berminat mengembangkan PRPP. Namun, niat investor itu urung terlaksana karena sengketa lahan tersebut.

“Sekarang saat yang tepat, saya minta pengelola PRPP mengundang lagi calon investor itu dan dilakukan pembangunan. Kalau sekarang dimulai, tahun 2020 proyek sudah jadi,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya