Jateng
Kamis, 8 Agustus 2019 - 08:50 WIB

BPN Semarang Terbitkan Sertifikat, Lahan PRPP Resmi Milik Pemprov Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Setelah melewati proses panjang, lahan yang saat ini ditempati Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah (Jateng) akhirnya resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Lahan yang terletak di Jl. Puri Anjasmoro, Tawangsari, Semarang Barat itu, semula menjadi sengketa antara Pemprov Jateng dengan PT Indo Perkasa Usahatama (PT IPU). Sengketa lahan itu bahkan terjadi sejak kepemimpinan Gubernur Bibit Waluyo, pada 2011 silam.

Advertisement

Namun, dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.790/PK/PDT/2018 tertanggal 23 Januari 2019, mengabulkan permohonan PK yang diajukan Gubernur Jateng dan PT PRPP sekaligus menyatakan gugatan PT IPU tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).

Atas putusan itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang menerbitkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) PRPP. Ada 8 sertifikat baru yang diterbitkan BPN Kota Semarang dan diserahkan kepada Pemprov Jateng selaku pemilik lahan yang kerap digunakan menggelar agenda Jateng Fair itu pada Rabu (7/8/2019).

“Dasar kami mengeluarkan sertifikat baru ini adalah putusan MA. Karena semua sudah clear, maka kami terbitkan sertifikat HPL ini,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jateng, Jonahar, saat menyerahkan sertifikat HPL PRPP kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Semarang, Rabu.

Advertisement

Ganjar mengaku senang dengan terbitnya sertifikat HPL PRPP itu. Apalagi, selama ini pihaknya membutuhkan perjuangan yang panjang untuk merebut kembali aset PRPP itu.

“Ini perjuangan panjang selama lebih dari enam tahun. Setelah kami berjuang untuk menyelamatkan aset negara, alhamdulillah sekarang sudah kembali. Dengan putusan MA yang mengabulkan PK, BPN kemudian menindaklanjuti dengan cukup cepat. Sekarang, sertifikat pengganti HPL sudah terbit dan diserahkan ke kami,” kata Ganjar.

Selanjutnya, Ganjar mengaku telah menyiapkan proyek besar untuk pengembangan kawasan PRPP. Nantinya, di lokasi itu akan dibangun gedung pertemuan, hotel, dan tempat hiburan yang mewah dan representatif.

Advertisement

 “Karena lokasinya dekat bandara, jadi ini pasti akan menjadi tempat menarik untuk dikembangkan. Bisa jadi hall, hotel, tempat hiburan, tempat pentas musik dan lainnya,” terangnya.

Ganjar juga menyatakan ada sejumlah investor yang sejak lama berminat mengembangkan PRPP. Namun, niat investor itu urung terlaksana karena sengketa lahan tersebut.

“Sekarang saat yang tepat, saya minta pengelola PRPP mengundang lagi calon investor itu dan dilakukan pembangunan. Kalau sekarang dimulai, tahun 2020 proyek sudah jadi,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif